Beberapa warga yang sedang antri membeli karcis di loket
dermaga penyeberangan Pulau Kumala. Pungutan di Pulau Kumalaberhasil menyumbangkan penerimaan terbesar selama berlangsungnya Erau
Photo: Agri |
|
|
KutaiKartanegara.com 04/10/03 22:35 WITA
Satu hal baru dalam pelaksanaan Erau 2003
dibanding Erau tahun-tahun sebelumnya adalah diberlakukannya pungutan terhadap sejumlah aset
atau fasilitas pendukung Erau, termasuk mulai diberlakukannya retribusi bagi kendaraan roda
empat yang melintasi jembatan Kartanegara.
Dari sejumlah pungutan yang ditarik selama
berlangsungnya Erau dan Festival Jepen Internasional 20-28 September 2003 lalu, berhasil
diperoleh kontribusi penerimaan ke daerah sebesar Rp 549.877.750,-. Seperti yang dilansir
harian Kaltim Post (01/10), nilai itu merupakan total dari pungutan di Pulau Kumala,
Planetarium Jagad Raya, Expo 2003, Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Resort Kumala dan parkir
di sejumlah tempat berlangsungnya Erau 2003.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah
(Dispenda) Kukar Drs Fathan Djoenaidi, nilai tersebut merupakan rekapan pendapatan dari hari
pertama dilaksanakannya Erau sampai penutupan. Pada hari pertama Erau, berhasil dikumpulkan Rp
43.278.250, hari kedua Rp 84.276.500, hari ketiga Rp 84.328.000, hari keempat Rp 39.364.500,
hari kelima 52.011.000, hari keenam Rp 42.880.000, hari ketujuh Rp 56.509.500, hari kedelapan
Rp 94.994.000 dan hari terakhir Rp 53.236.000. Dengan demikian, pendapatan terbesar selama
erau terjadi pada hari kedelapan dengan pos terbesar pada pungutan Pulau Kumala yang mencapai
Rp 63.277.000.
Ia mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan
pungutan saat Erau berjalan lancar, namun pada saat berlangsungnya pentas Laris Manis SCTV
(24/09), pihak Dispenda Kukar tidak melakukan pungutan karena jalan dan jembatan malam itu
macet total.
Sistem yang diterapkan untuk mengumpulkan
hasil pungutan saat Erau, kata Fathan, dengan cara Bendaharawan Penerimaan Dispenda Kukar
langsung mengambilnya di pos-pos. Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan dalam administrasi
sehingga tidak berlangsung lama. Peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Tenggarong Seberang dan
UPT di Tenggarong juga dioptimalkan.
"Begitu Erau selesai, pungutan yang
sifatnya temporer tidak kami lanjutkan. Kami akan melanjutkan pungutan yang sifatnya
definitif," tukasnya. Ia menyebutkan, pungutan temporer yang tidak dipungut lagi setelah
Erau yakni biaya masuk lokasi Festival Lampion pada malam hari yang besarnya Rp 5.000 per
orang, biaya masuk kawasan Gedung PKM Rp 1.000 per orang, biaya masuk kawasan expo Rp 1.500
per orang dan biaya masuk gedung PKM Rp 1.500 per orang.
Keluhkan
Pungutan
Banyaknya pungutan pada saat berlangsungnya Erau memang cukup mengejutkan warga Tenggarong
yang tahun sebelumnya telah terbiasa gratis dalam menyaksikan berbagai pagelaran Erau.
Taufik, salah seorang warga Tenggarong
mengaku cukup kaget dengan pemberlakuan pungutan pada Erau tahun ini. "Saya tekor waktu
Erau tadi, tidak menyangka ada banyak pungutan yang dihitung per kepala. Apalagi waktu itu
saya membawa banyak rombongan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, salah seorang pegawai Pemkab
Kukar yang tak mau disebutkan namanya menceritakan perihal keponakannya yang protes karena
terlalu banyak pungutan. "Di rumah dia mengomel dan mengecap Erau yang dianggap sebagai
pesta rakyat ini sangat jelek karena untuk menyaksikan Erau harus mengeluarkan banyak
uang," kata ibu dari dua orang anak ini.
Selain itu ada pula laporan masyarakat yang
merasa kecewa terhadap petugas lapangan Dispenda yang melakukan pemungutan diluar ketentuan,
misalnya ada yang menarik 2-3 kali lipat dari yang seharusnya, atau ada pula yang menarik
pungutan untuk 4 orang namun karcis yang diberikan hanya dua lembar saja.
Kecewa
Pungutan, Pameran Lukisan Hanya Dua Hari
Diberlakukannya pungutan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan Erau ternyata juga disesalkan
panitia pameran lukisan dan kerajinan bertajuk "Kutai Kartanegara dalam Goresan"
yang menempati lobi utama Gedung Puteri Karang Melenu, Tenggarong Seberang.
Lobi Gedung PKM yang menjadi tempat penyelenggaraan
pameran lukisan dan foto lama.
Diberlakukannya pungutan masuk Gedung PKM berdampak pada dibongkarnya pameran lukisan yang baru
berjalan dua hari
Photo: Agri |
|
|
Mahmed, salah seorang seniman Kutai
yang juga Koordinator pameran ini mengaku kecewa dengan langkah Dispenda yang tiba-tiba
memberlakukan tarif masuk Gedung PKM tempat berlangsungnya pameran lukisan tersebut tanpa
koordinasi dengan pihak penyelenggara pameran sebelumnya.
Menurut Mahmed, pungutan masuk Gedung PKM
sebesar Rp 1.500 per orang yang mulai dilaksanakan pada Senin (22/09) itu terlalu memberatkan
masyarakat yang telah banyak mengeluarkan uang sejak memasuki jembatan Kartanegara atau
kawasan Gedung PKM kemudian arena Expo 2003.
Dikatakannya, pungutan tersebut berdampak
pada sepinya pameran yang diselenggarakan Lembaga Pembinaan Kebudayaan Kutai (LPKK) itu.
Mahmed kemudian menemui petugas dari Dispenda dan meminta agar untuk pameran benda-benda seni
ini termasuk pameran foto lama tidak dikenakan pungutan, bahkan Mahmed mengancam akan
membatalkan pameran lukisan tersebut jika besoknya pihak Dispenda masih melakukan pungutan.
Keesokan harinya (23/09), Mahmed melihat para
petugas dari Dispenda masih melakukan pungutan bagi warga yang akan memasuki Gedung PKM.
Karena kecewa, tanpa banyak kompromi lagi Mahmed dan kawan-kawan kemudian membongkar pameran
62 karya seni garapan 17 pelukis Kutai yang baru berlangsung dua hari tersebut.
"Pembongkaran pameran lukisan ini bukan
kehendak saya saja, saya sudah meminta pendapat seluruh pelukis yang jumlahnya 17 orang
tersebut dan mereka semua sepakat jika pungutan masih diberlakukan lebih baik pameran
dibongkar saja," tandas Mahmed.
Setelah pameran lukisan dibongkar, hanya
pameran foto yang digelar Humas Pemkab Kukar saja yang masih bertahan di tempat itu.
Belakangan, penarikan pungutan masuk ke Gedung PKM dihentikan pasca dibongkarnya pameran
lukisan dan kerajinan tersebut. (win/oi) |