Selama 2016, Narkoba Jadi Kejahatan Paling Menonjol di Kukar Suasana jumpa pers akhir tahun di Mapolres Kukar, Tenggarong, Sabtu (31/12) siang Photo: Agri
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen didampingi Kabag Ops Kompol Andin Wisnu Sudibyo Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 01/01/2017 16:28 WITA
Kasus penyalahgunaan narkoba masih menjadi kejahatan yang paling menonjol dan mengalami peningkatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama tahun 2016.
Jika dibanding tahun 2015 yang hanya mencapai 161 kasus dengan melibatkan 226 orang tersangka, pada tahun 2016 penanganan kasus narkoba meningkat menjadi 397 kasus dengan jumlah 515 tersangka.
Hal ini diungkap Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen dalam jumpa pers akhir tahun yang digelar di Tenggarong, Sabtu (31/12) kemarin.
Ditambahkan Fadillah, sepanjang 2016 jajaran Satuan Resnarkoba Polres Kukar telah mengamankan barang bukti berupa 984,79 gram sabu-sabu, 102.377 butir Double L, 3.467 butir pil ekstasi dan 23,99 gram ganja.
"Jika tahun 2015 lalu tidak ada ditemukan ganja, maka pada tahun 2016 berhasil diamankan ganja seberat 23,99 gram. Begitu pula dengan pil ekstasi, jika tahun 2015 hanya didapatkan 7 butir ekstasi, tahun 2016 berhasil diamankan 3.467 butir ekstasi," katanya.
Sementara barang bukti berupa uang tunai hasil transaksi narkoba tahun 2016, lanjutnya, berhasil diamankan sebesar Rp 195.399.000,-. "Jumlah ini sangat besar dibanding tahun 2015 lalu yang hanya sebesar Rp 90,68 juta," jelasnya.
Menurut Fadillah, pihaknya telah berusaha untuk menekan peredaran narkoba di Kukar dengan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah serta dalam berbagai kesempatan. "Jangan pernah dimulai dan jangan dicoba. Karena kalau sudah sekali mencoba narkoba, maka sangat sulit untuk menghentikannya," kata Fadillah.
Dalam jumpa pers akhir tahun ini, Fadillah juga menyatakan bahwa Polres Kukar berhasil menyelesaikan sebanyak 77% atau 950 perkara dari 1.232 kasus yang dilaporkan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2015 yang hanya 75% atau 795 perkara dari 1.054 kasus yang dilaporkan.
Beberapa kasus yang berhasil diselesaikan pada tahun 2016 di antaranya adalah pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 41 kasus dari 108 kasus yang dilaporkan. Kemudian sebanyak 46 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dituntaskan dari 87 kasus yang dilaporkan. (win)
|