Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Unikarta Garap Diskusi Bulanan Kegiatan diskusi yang digelar untuk pertama kalinya oleh Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Unikarta di Tenggarong, Rabu (09/11) kemarin Photo: Agri
Rektor Unikarta Dr Sabran SE MSi saat membuka kegiatan diskusi bulanan PPSP Unikarta Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 10/11/2016 13:39 WITA
Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) secara resmi membentuk sebuah lembaga baru bernama Pusat Studi Politik dan Pemerintahan (PPSP).
Pembentukan PPSP Unikarta ini dimaksudkan untuk menjadi wadah komunikasi, kajian, pendidikan, penelitian dan pengabdian dari civitas akademika Unikarta kepada masyarakat di bidang politik dan pemerintahan.
PPSP Unikarta pun telah menyiapkan agenda bulanan berupa kegiatan diskusi dengan mengundang para narasumber berkompeten guna membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Sebagai kegiatan perdana, PPSP Unikarta menggelar diskusi dengan tema Kutai Kartanegara Pasca Migas yang berlangsung di ruang rapat Rektorat Unikarta, Tenggarong, Rabu (09/11) kemarin.
Kegiatan diskusi yang dihadiri puluhan mahasiswa Unikarta ini menghadirkan 3 narasumber yakni Ketua DPRD Kukar Salehuddin SSos SFil, Rektor Unikarta Dr Sabran SE MSi, serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kukar yang diwakili Kabid Perencanaan Pendapatan, Pengembangan dan Pengawasan, Edward.
"Kegiatan diskusi bulanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi, yang mana civitas akademika Unikarta diharapkan dapat ikut aktif memberikan andil bagi kemajuan daerah," kata Ketua PPSP Unikarta, Efri Novianto.
Terkait diskusi perdana yang mengambil tema Kutai Kartanegara Pasca Migas, menurut Efri, topik tersebut sangat menarik dibahas lantaran kondisi keuangan Kukar sangat rentan dan jauh dari kemandirian akibat ketergantungan keuangan pada dana perimbangan khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang mencapai 80%.
"Sementara kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kukar masih sangat kecil pada struktur APBD yakni hanya sebesar 10 persen. Sedangkan dari sisi belanja aparatur sudah mencapai mencapai 35% dari struktur APBD. Artinya pada 10-20 tahun ke depan, kalau pemerintah tidak melepaskan ketergantungan dari DBH, maka bisa jadi kita akan menjadi daerah yang gagal membayar karena DBH migas kita menurun sebagai akibat dari fluktuasi harga dan penurunan kapasitas produksi migas," ujarnya.
Lewat diskusi ini, tambah Efri, diharapkan dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan terkait strategi dan langkah-langkah yang harus dilakukan Pemkab Kukar untuk meningkatkan PAD-nya.
Sementara Rektor Unikarta Dr Sabran SE MSi memberikan apresiasi kepada PPSP Unikarta yang telah menggelar kegiatan tersebut dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten. "Karena perguruan tinggi juga memiliki peluang untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, saya juga mendorong kepada semua program studi di Unikarta untuk melakukan sejumlah inovasi dan kreasi seperti PPSP," demikian katanya. (win)
|