Gelar Razia di Sekolah, Polisi Periksa Tas dan Ponsel Siswa
Suasana razia barang bawaan para pelajar di lingkungan SMAN 2 Tenggarong, Rabu (28/09) kemarin Photo: Agri
Salah seorang Polwan memeriksa ponsel milik siswi SMAN 2 Tenggarong Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 29/09/2016 11:04 WITA
Suasana sekolah di SMAN 2 Tenggarong mendadak lebih ramai dibanding hari-hari biasanya pada Rabu (28/09) pagi kemarin. Pasalnya, ada puluhan anggota kepolisian dari Polres Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyambangi sekolah tersebut.
Kedatangan polisi ke sekolah yang terletak di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, ini ternyata untuk melakukan razia alias pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan para siswa.
Sedikitnya ada 66 anggota kepolisian yang terlibat dalam razia sekolah ini. Mereka kemudian disebar ke seluruh kelas untuk menggeledah tas bawaan para siswa. Selain itu, polisi juga memeriksa ponsel milik pelajar, khususnya pada galeri foto dan video.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang. Begitu pun pada ponsel milik siswa. Semua relatif bersih, tidak ada ditemukan foto-foto atau video yang berbau pornografi. Hanya saja, ketika ada foto pribadi siswi yang cukup seksi disarankan petugas untuk dihapus.
"Kalau foto yang begini dihapus saja ya dek," kata polisi yang mendapati foto seorang siswi tengah mengenakan kaos dalam.
Kasat Binmas Polres Kukar AKP Eko Achnanto menerangkan, kegiatan razia di sekolah ini dalam rangka pembinaan terhadap para siswa di Kukar. "Selain di SMAN 2 Tenggarong, kita juga akan laksanakan di sekolah-sekolah lain. Rencananya akan kita laksanakan 4-8 kali setiap bulannya," kata Eko di hadapan awak media.
Menurut Eko, kegiatan ini mereka lakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum ataupun pidana oleh para pelajar di Kukar. Apalagi disinyalir sudah ada penyalahgunaan narkoba oleh beberapa pelajar di daerah ini.
"Mudah-mudahan lewat kegiatan razia ini bisa mencegah kejahatan yang terjadi pada anak-anak. Kita berharap mereka tidak terjerembab pada hal-hal yang kurang baik," ungkapnya.
Eko juga menemukan adanya pelanggaran lain yakni banyaknya siswa yang membawa sepeda motor namun tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). "Kalau usianya sudah 17 tahun, segera mengurus SIM. Kalau tidak, bisa minta diantar keluarga masing-masing ke sekolah," imbuhnya. (win)
|