Jembatan Kartanegara Dapat Persetujuan Laik Fungsi Dari Kementerian PU Jembatan Kartanegara dipastikan mendapatkan persetujuan laik fungsi dari Kementerian PU Photo: Agri
Untuk sementara, hanya kendaraan roda dua hingga roda enam yang diperkenankan melintasi Jembatan Kartanegara Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 14/01/2016 23:45 WITA
Jembatan Kartanegara yang baru dibangun sebagai pengganti jembatan lama yang runtuh dipastikan mendapat persetujuan laik fungsi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Kepastian ini diperoleh setelah Menteri PU dan PR M Basuki Hadimulyo mengirimkan surat kepada Pj Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Chairil Anwar terkait persetujuan laik fungsi jembatan Kartanegara.
Melalui surat dengan nomor JB.02.02.Mn/1325 tertanggal 29 Desember 2015 itu, Basuki menyatakan pada prinsipnya menyetujui kelayakan jembatan Kartanegara dari segi keamanan struktur.
"Namun ada 5 catatan yang harus dipenuhi untuk dikeluarkannya Sertifikat Layak Fungsi dari Kementerian PU," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kukar Ahyani Fandianur Diani.
Yang pertama adalah menyerahkan FEM struktur jembatan yang tervalidasi paling lambat April 2016, dengan perbandingan hasil uji beban yang berfungsi sebagai finger print jembatan.
"Kemudian yang kedua adalah membuat manual pemeliharaan jembatan secara komprehensif, akses pemeliharaan dan perlindungan korosi pada tiang pancang dan selesai pada tahun 2016," ujarnya.
Selain itu, dalam manual pemeliharaan termasuk pula ketentuan mengenai uji dinamik dan pengukuran profil sungai secara berkala pada tahun pertama, ketiga, tahun kelima dan seterusnya setiap 5 tahun serta uji statik setiap 5 tahun sekali.
Poin keempat, lanjut Ahyani, menyerahkan laporan quality audit independent paling lambat pada April 2016 mendatang. Dan terakhir, Pemkab Kukar diminta menyerahkan Sertifikat Uji Laik Fungsi Jalan.
Dari semua catatan tersebut, lanjut Ahyani, pihaknya hanya tinggal menyiapkan laporan quality audit independent, sedangkan persyaratan lainnya telah disiapkan.
"Tinggal satu saja lagi yang belum kita siapkan yakni laporan quality audit independent. "Jadi kami akan menyurati Direktur Jembatan Dirjen Bina Marga Kementerian PU dan PR yang isinya meminta bantuan untuk menurunkan tim quality audit independent ke Kukar," demikian katanya. (win)
|