Terdiri Dari 34 Adegan, Reka Ulang Kasus Pembunuhan Muniarti Jasmi Salah satu adegan rekonstruksi saat korban Muniarti Jasmi meminta tumpangan kepada tersangka untuk berangkat kerja dari Samarinda ke Tenggarong Photo: Dok. Polres Kukar
Tersangka Maksi Risat melirik ke arah tas korban yang menampakkan sejumlah kartu ATM dan ponsel Photo: Dok. Polres Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 04/06/2015 21:23 WITA
Masih ingat kasus pembunuhan terhadap PNS Disperindagkop Kutai Kartanegara (Kukar) Muniarti Jasmi? Nah, tim penyidik dari Satreskrim Polres Kukar kemarin Senin (03/06) menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus tersebut.
Meski beberapa kejadian sebenarnya berada di Samarinda serta di kawasan Loa Ipuh Darat, namun seluruh reka ulang kasus pembunuhan ini dilaksanakan di Tenggarong.
Ada tiga tempat yang menjadi tempat pelaksanaan rekonstruksi, yakni di salah satu kapal ferry penyeberangan depan Pasar Seni Tepian Pandan, kemudian di SPBU Timbau dan halaman belakang Mapolres Kukar.
Tersangka Maksi Risat (49) memperagakan 34 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Seorang polisi wanita berperan sebagai Muniarti Jasmi, lengkap dengan seragam KORPRI dan hijab biru seperti yang dikenakan korban.
"Reka ulang ini dilakukan untuk melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Nanti kalau sudah lengkap, baru dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Kapolres Kukar AKBP Handoko.
Ditambahkan Handoko, dalam rekonstruksi ini sama seperti yang diakui tersangka dalam BAP. "Jadi pelaku beraksi sendirian saat menghabisi korban," terangnya.
Pelaksanaan rekonstruksi ini mendapat perhatian dari masyarakat Tenggarong yang kebetulan melintas di sekitar lokasi. Dengan menggunakan kamera ponsel, sejumlah warga tampak ikut mengabadikan pelaksanaan rekonstruksi yang dilakukan tersangka Maksi Risat.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, pihak Polres Kukar menurunkan 20 orang anggotanya untuk mengamankan jalannya rekonstruksi yang digelar mulai pukul 10.00 WITA itu.
Beberapa adegan yang diperagakan di antaranya adalah ketika korban Muniarti Jasmi menghentikan mobil tersangka untuk meminta tumpangan ke Tenggarong.
Kemudian saat berada di ferry penyeberangan, Maksi yang semula menggunakan baju tahanan warna jingga mengganti bajunya dengan seragam KORPRI yang tergantung di belakangnya.
Selanjutnya, ada adegan tersangka Maksi Risat menghabisi korban dengan cara memiting leher selama 5 menit hingga mengeluarkan suara ngorok dan tidak sadarkan diri.
Kemudian, pelaku menjerat leher korban dengan tali dengan maksud agar korban tetap duduk tegak di kursinya. Kemudian tersangka tubuh korban di semak-semak.
Seperti pernah diberitakan beberapa waktu lalu, kasus pembunuhan Muniarti Jasmi membuat gempar warga Tenggarong pada pertengahan April lalu.
Korban sempat dilaporkan hilang setelah menumpang mobil dari Samarinda menuju Tenggarong, hingga akhirnya ditemukan tergeletak dalam keadaan tak bernyawa di jalur Tenggarong-Kota Bangun, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong.
Kendati demikian, tersangka Maksi Risat akhirnya berhasil diringkus di Balikpapan oleh tim Opsnal Polres Kukar hanya dalam waktu sepekan setelah kejadian. (win)
|