Jadi Tempat Mesum dan Pesta Alkohol Rumah Kontrakan di Mangkurawang Digerebek Satpol PP
Tujuh remaja harus berurusan dengan Satpol PP setelah kedapatan melakukan pesta miras dan pesta seks Photo: Istimewa
|
KutaiKartanegara.com - 31/05/2014 11:30 WITA
Diduga sering dijadikan tempat mesum, pesta alkohol maupun narkoba, sebuah rumah kontrakan di Jalan Pateh Kota, RT 11 Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, digerebek petugas Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar), Jum'at (30/05) sore kemarin.
Dari penggerebekan tersebut, petugas Satpol PP mengamankan 7 orang pemuda dan remaja yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 2 orang gadis belia.
Empat orang laki-laki yakni B (28), Sa (20), R (18), dan P (17) merupakan warga Kecamatan Sebulu, sedangkan satu lagi yakni A (17) adalah warga Kelurahan Sukarame, Tenggarong.
Sedangkan dua ABG wanita yang ditangkap yaitu M (15), warga Gunung Belah, Tenggarong, dan Se (17), warga Kecamatan Sebulu.
Selain menciduk ke 7 orang itu, Satpol PP Kukar juga mengamankan satu setengah botol minuman keras, 1 buah kondom, 2 buah benda mirip alat penghisap Sabu-Sabu, serta benda didalam bungkus rokok yang diduga Sabu-Sabu.
"Barang bukti tersebut kami dapatkan secara terpisah. Benda diduga sabu kami dapatkan tersembunyi di pakaian, botol dengan sedotan yang diduga alat penghisap sabu kami temukan di dapur. Sedangkan kondom ada di samping kasur," ujar Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani, melalui Kanit Pamsus, Zainal.
Ditambahkan Zainal, penggerebekan tersebut dilakukan Satpol PP Kukar setelah menerima keluhan warga yang sering melihat para remaja pria maupun wanita yang datang silih berganti ke rumah tersebut. "Mereka sering melakukan aktivitas di dalam rumah itu dalam keadaan tertutup," ujarnya.
Berbekal laporan tersebut, Satpol PP Kukar akhirnya menggerebek rumah kontrakan tersebut sekitar pukul 15.30 WITA. Setelah didata di kantor Satpol PP, ketujuhnya langsung dibawa ke Polres Kukar untuk diperiksa lebih lanjut di Satuan Reserse Narkoba.
Namun setelah dilakukan tes urin, ternyata tidak ada bukti pemakaian sabu, selain kandungan alkohol dari minuman keras yang mereka tenggak. Selain itu, ditemukan pula kandungan obat penenang LL yang telah dikonsumsi cukup lama.
Menurut Zainal, orangtua para pemuda dan remaja itu telah dipanggil. "Mereka semua tidak ditahan. Namun mereka sudah diperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka," demikian katanya. (her/win)
|