Langkah Pertama Salehudin Setelah Jadi Ketua DPRD Buat Kesepakatan Dengan Polres dan Kejaksaan
Disaksikan Kapolres Heru DP dan Ketua DRPD Salehudin, Kajari Tenggarong Fri Hartono ikut menandatangani nota kesepahaman Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 12/11/2008 13:27 WITA
Usai dilantik sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (11/11) kemarin, H Salehudin langsung mengambil langkah strategis dengan membuat Memorandum of Understanding (MOU) antara DPRD Kukar dengan Kejaksaaan Negeri Tenggarong dan Kepolisian Resort (Polres) Kukar.
Bersama Kapolres Kukar Heru Dwi Pratondo dan Kajari Tenggarong Fri Hartono, Salehudin menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pembinaan dan Penegakan Hukum di Lingkungan Pemkab Kukar.
Dalam MOU itu, ketiga lembaga sepakat untuk melakukan upaya-upaya guna melakukan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum.
Menurut Ketua DPRD Kukar H Salehudin, diperlukan adanya koordinasi dan kerjasama antara ketiga pihak dalam rangka pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum di daerah ini.
"Ada tekad sebagai pelaksana pemerintah baik eksekutif, judikatif legislatif, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Dalam hal ini DPRD akan melakukan kontrol, mereka yang action," ujarnya.
Ditambahkan Salehudin, pihkanya meminta kepada Kejari maupun Kapolres untuk saling mengingatkan agar tidak tersandung kedalam permasalahan hukum. "Karena tidak ada gading yang tak retak. Dan cuma manusia bodoh yang selalu kembali kepada hal salah," kata Saleh.
Menurutnya, sejumlah masalah yang dihadapi DPRD selama ini menjadi cambuk bagi lembaga tersebut untuk melakukan perbaikan. "Kami bertekad bagaimana ke depan nanti DPRD menjadi contoh yang baik. Saya mengajak seluruh Anggota Dewan dan jajaran Sekretariat Dewan untuk menjadi contoh. Karena bagaimana kita mengawasi pihak luar, jika kita di dalam malah bobrok," katanya.
Dikatakan Salehudin, langkah yang diambilnya merupakan salah satu upaya untuk perbaikan terhadap DPRD Kukar. "Namun bukan berarti kepemimpinan Ketua DPRD sekarang lebih baik dari yang lalu. Hal ini merupakan sesuatu yang lazim dalam manajemen," tandasnya.
Menurut Salehudin, lembaga legislatif tersebut harus benar-benar melaksanakan segala sesuatunya dengan berlandaskan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. "Jangan sampai beralasan lupa, lalai apalagi sengaja, melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum," pungkasnya. (win)
|