Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Pendukung Syaukani Kecewa

Para simpatisan, rekan maupun keluarga Syaukani kecewa dan prihatin terhadap putusan hakim PN Tipikor
Para simpatisan, rekan maupun keluarga Syaukani kecewa dan prihatin terhadap putusan hakim PN Tipikor
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 15/12/2007 15:11 WITA
Vonis 2,5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif H Syaukani HR, Jum'at (14/12) kemarin, mengundang kekecewaan pihak keluarga, kerabat, rekan, serta ratusan simpatisan Syaukani.


Usai persidangan, tetes airmata dan teriakan kekecewaan bercampur baur dengan suara hadrah dan lantunan shalawat mengiringi kepergian Syaukani yang dikawal sejumlah petugas Polda Metro Jaya meninggalkan ruang sidang PN Tipikor Jakarta Selatan.


"Pak Syaukani tidak bersalah! Hakim dan KPK telah menzhalimi pak Syaukani," seru salah seorang pendukung Syaukani di tengah hiruk-pikuknya suasana dan shalawat yang dibawakan sejumlah anggota pengajian Majelis Al Itqon.



Diiringi para simpatisannya hingga teras gedung PN Tipikor, Syaukani langsung diberangkatkan menuju Rutan Polda Metro Jaya
Photo: Agri

Kepada para wartawan, putri kedua Syaukani yakni Rita Widyasari mengatakan pihak keluarga sangat kecewa terhadap putusan hakim yang dinilainya tidak adil tersebut. "Kami jelas sangat kecewa. Karena kami maunya kan Bapak dibebaskan. Bohong kalau kita menerima legowo," kata Rita.


Dalam kesempatan itu, Rita atas nama keluarga menyampaikan terima kasih kepada warga Kukar yang telah memberikan doa dan dukungan moril bagi ayahnya selama menjalani proses hukum di Jakarta.


Pihak LSM Peace yang kemarin membentangkan spanduk pernyataan politik juga tampak kecewa dengan putusan hakim. Menurut Ketua LSM Peace Ahmad Shahab, vonis bersalah terhadap Syaukani bisa memicu konflik dan menghambat pembangunan. "Ini bukan main-main tapi fakta. Kita bisa lihat aksi spanduk dan gejolak demonstrasi di Kukar beberapa waktu lalu," cetusnya.


Kendati kecewa terhadap putusan Majelis Hakim, ratusan pendukung Syaukani tetap tertib mengikuti jalannya persidangan sejak awal hingga akhir. Pasalnya, Syaukani sendiri telah mewanti-wanti para pendukungnya untuk tidak melakukan tindakan anarkis terhadap apapun keputusan Majelis Hakim. (win)


Kendati kecewa, para pendukung Syaukani tidak melakukan tindakan anarkis
Photo: Agri



Baca Juga:
Syaukani Divonis 2,5 Tahun Penjara Plus Denda Rp 50 Juta (14/12/2007)



" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com