KutaiKartanegara.com

Find:  

Pengumuman Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara

D o k u m e n

PP Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2002
Nama Kabupaten Kutai telah resmi dirubah menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara. Perubahan nama Kabupaten Kutai ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2002 tentang "Perubahan Nama Kabupaten Kutai Menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara"...

>> selengkapnya
Arsip Berita
Lomba Desain Lambang Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
(23/08/02)
Sehubungan dengan telah bergantinya nama Kabupaten Kutai menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun 2002, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) tak lama lagi akan mengganti lambang daerah yang lama seperti pada gambar disamping dengan lambang...
>> selengkapnya

120X90

P e n g u m u m a n


BUPATI KUTAI KARTANEGARA


P E N G U M U M A N
Nomor: 100/488/Pem.A/09/2002

TENTANG

SAYEMBARA PEMBUATAN DESIGN LAMBANG DAERAH
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 tahun 2002 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kutai menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara telah secara resmi dipakai sejak di Undangkannya PP RI Nomor 8 Tahun 2002 tersebut yaitu pada tanggal 23 Maret 2002. Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah RI tersebut diatas, sesuai Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 180.188/HK-482/2002 tanggal 20 Agustus 2002 tentang Pembentukan Tim Penilai Sayembara Lambang Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, akan dilaksanakan penggantian Lambang Daerah dengan melaksanakan Sayembara Pembuatan Lambang Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Persyaratan

I. Persyaratan Umum:

  1. Peserta terbuka untuk umum dan berdomisili di Propinsi Kalimantan Timur.
  2. Peserta terdiri dari perorangan, kelompok / Dinas / Instansi / BUMD / BUMN Swasta, Pelajar / Mahasiswa
  3. Peserta perorangan diminta untuk melampirkan Surat Keterangan Domisili / KTP
  4. Peserta kelompok di minta untuk melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Dinas / Lnstansi, Direktur, Kepala Cabang / Ranting BUMD / BUMN dan bagi Pelajar / Mahasiswa dengan melampirkan Surat Keterangan dari Sekolah / Perguruan Tinggi.

II. Persyaratan Khusus:

  1. Secara umum design gambar mencerminkan kebudayaan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
  2. Memberikan motivasi semangat kepada seluruh lapisan masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat serta Sumber Daya Alam Kabupaten Kutai Kartanegara
  3. Mencerminkan semangat penyelenggaraan Otonomi Daerah dengan memperhatikan Aspek Demokrasi , Keadilan, Pemerataan, Keanekaragaman Daerah serta di dasari Otonomi Luas, nyata dan bertanggung jawab dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Secara khusus design gambar memuat:
    1) Konsep Dasar; mencerminkan ciri khas kebudayaan
        dan kehidupan masyarakat, potensi Sumber Daya Alam
        serta latar belakang historis Kabupaten Kutai
        Kartanegara.
    2) Filosofi gambar & warna
    3) Memuat slogan dalam Bahasa Kutai.
  5. Bentuk penyajian gambar, di buat secara proporsional di atas kertas berukuran 50 x 60 cm dan di sampaikan dalam amplop tertutup.
  6. Bagi 10 peserta yang masuk nominasi, mempresentasikan hasil karyanya baik secara tertulis maupun secara lisan, memformulasikan secara keseluruhan arti dan makna Lambang.
  7. Setiap peserta hanya diperkenankan memasukkan 1 (satu) Design Lambang.

B. Waktu dan Tempat Pendaftaran

  1. Pendaftaran di mulai sejak tanggal di umumkan, dan di tutup 20 hari setelah pengumuman ini
  2. Tempat Pendaftaran ; Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara pada setiap hari / jam kerja
  3. Pendaftaran peserta di lengkapi dengan design gambar serta identitas peserta
  4. Pengumuman hasil karya yang masuk nominasi serta pelaksanaan presentasi di umumkan melalui Harian Kaltim Post dan Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

C. Hadiah

Peserta yang di tetapkan menjadi Pemenang I, II, III serta yang masuk nominasi akan di berikan hadiah dengan total Rp. 15.500.000,- sebagai penghargaan

D. Lain - lain

  1. Gambar yang masuk kepada Panitia menjadi milik Panitia
  2. Gambar yang menjadi Pemenang di tetapkan sebagai Lambang Daerah, dan dapat di laksanakan penyesuaian oleh Panitia.
  3. Hal - hal yang belum jelas dalam pengumuman ini dapat menghubungi Panitia Pelaksana Sayembara Pembuatan Lambang Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara d/p. Sekretariat Panitia / Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Demikian pengumuman ini di buat dan di sampaikan untuk di ketahui.

Demikian pengumuman ini dibuat dan disampaikan untuk diketahui.

Dibuat di : Tenggarong
Pada tanggal : 10 September 2002

BUPATI KUTAI KARTANEGARA

             t.t.d

Drs. H. SYAUKANI HR, MM

 

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Copyright © 2001-2002 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.