P E N G U M U M A N
Nomor: 100/488/Pem.A/09/2002
TENTANG
SAYEMBARA PEMBUATAN DESIGN LAMBANG DAERAH
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 tahun
2002 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kutai menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara telah secara resmi
dipakai sejak di Undangkannya PP RI Nomor 8 Tahun 2002 tersebut yaitu pada tanggal 23 Maret 2002.
Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah RI tersebut diatas, sesuai Surat Keputusan Bupati Kutai
Kartanegara Nomor 180.188/HK-482/2002 tanggal 20 Agustus 2002 tentang Pembentukan Tim Penilai
Sayembara Lambang Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, akan dilaksanakan penggantian Lambang Daerah
dengan melaksanakan Sayembara Pembuatan Lambang Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan
ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan
I. Persyaratan Umum:
- Peserta terbuka untuk umum dan berdomisili di Propinsi Kalimantan
Timur.
- Peserta terdiri dari perorangan, kelompok / Dinas / Instansi / BUMD
/ BUMN Swasta, Pelajar / Mahasiswa
- Peserta perorangan diminta untuk melampirkan Surat Keterangan
Domisili / KTP
- Peserta kelompok di minta untuk melampirkan Surat Keterangan dari
Kepala Dinas / Lnstansi, Direktur, Kepala Cabang / Ranting BUMD / BUMN dan bagi Pelajar / Mahasiswa
dengan melampirkan Surat Keterangan dari Sekolah / Perguruan Tinggi.
II. Persyaratan Khusus:
- Secara umum design gambar mencerminkan kebudayaan Daerah Kabupaten
Kutai Kartanegara.
- Memberikan motivasi semangat kepada seluruh lapisan masyarakat serta
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat serta
Sumber Daya Alam Kabupaten Kutai Kartanegara
- Mencerminkan semangat penyelenggaraan Otonomi Daerah dengan
memperhatikan Aspek Demokrasi , Keadilan, Pemerataan, Keanekaragaman Daerah serta di dasari Otonomi
Luas, nyata dan bertanggung jawab dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Secara khusus design gambar memuat:
1) Konsep Dasar; mencerminkan ciri khas kebudayaan
dan kehidupan masyarakat, potensi Sumber Daya Alam
serta latar belakang historis Kabupaten Kutai
Kartanegara.
2) Filosofi gambar & warna
3) Memuat slogan dalam Bahasa Kutai.
- Bentuk penyajian gambar, di buat secara proporsional di atas kertas
berukuran 50 x 60 cm dan di sampaikan dalam amplop tertutup.
- Bagi 10 peserta yang masuk nominasi, mempresentasikan hasil karyanya
baik secara tertulis maupun secara lisan, memformulasikan secara keseluruhan arti dan makna Lambang.
- Setiap peserta hanya diperkenankan memasukkan 1 (satu) Design
Lambang.
B. Waktu dan Tempat Pendaftaran
- Pendaftaran di mulai sejak tanggal di umumkan, dan di tutup 20 hari
setelah pengumuman ini
- Tempat Pendaftaran ; Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah
Kabupaten Kutai Kartanegara pada setiap hari / jam kerja
- Pendaftaran peserta di lengkapi dengan design gambar serta identitas
peserta
- Pengumuman hasil karya yang masuk nominasi serta pelaksanaan
presentasi di umumkan melalui Harian Kaltim Post dan Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
C. Hadiah
Peserta yang di tetapkan menjadi Pemenang I,
II, III serta yang masuk nominasi akan di berikan hadiah dengan total Rp. 15.500.000,- sebagai
penghargaan
D. Lain - lain
- Gambar yang masuk kepada Panitia menjadi milik Panitia
- Gambar yang menjadi Pemenang di tetapkan sebagai Lambang Daerah, dan
dapat di laksanakan penyesuaian oleh Panitia.
- Hal - hal yang belum jelas dalam pengumuman ini dapat menghubungi
Panitia Pelaksana Sayembara Pembuatan Lambang Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara d/p. Sekretariat
Panitia / Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Demikian pengumuman ini
di buat dan di sampaikan untuk di ketahui.
Demikian pengumuman ini dibuat dan
disampaikan untuk diketahui.
|
Dibuat di : Tenggarong
Pada tanggal : 10 September 2002BUPATI
KUTAI KARTANEGARA
t.t.d
Drs. H. SYAUKANI HR, MM |
|