Pengertian
Gerbang Dayaku
Gerbang Dayaku terdiri dari dua kosa kata, yakni kata Gerbang dan Dayaku.
Secara harfiah, kata Gerbang bisa diartikan "pintu depan" atau
"pintu pengantar". Sedang kata Dayaku bisa diartikan "kekuatan
diri" atau "kekuatan kemandirian". Maka Gerbang Dayaku bisa diartikan
sebagai "pintu pembuka kekuatan diri" atau "pintu pengantar kekuatan
kemandirian".
Secara konotatif sebenarnya GERBANG
DAYAKU merupakan akronim dari Gerakan Pengembangan Pemberdayaan
Kutai, yakni sebuah konsep model pendekatan pembangunan daerah Kabupaten Kutai
yang berbasis pada pemberdayaan semua komponen, baik pemerintah, legislatif, masyarakat,
maupun investor swasta.
Gerbang Dayaku menjadi konsepsi umum
mengenai gambaran pembangunan daerah Kabupaten Kutai masa depan. Baik pembangunan wilayah
perkotaan maupun wilayah pedesaan. Konsepsi tersebut lahir dari budaya filosofis
pembangunan solidaritas masyarakat daerah Kab. Kutai yang pluralistis. Gerbang Dayaku
bukan merupakan visi dan misi pembangunan yang bersifat dogmatis atau bersifat kaku,
melainkan merupakan konsepsi pembangunan yang bersifat inklusif (terbuka) bagi tumbuh dan
berkembangnya ide dan kreatifitas yang akan memberikan penguatan bagi terwujudnya
masyarakat Daerah Kab. Kutai menuju masyarakat madani yang mandiri, penuh kreatifitas dan
sejahtera lahir batin.
Visi
Gerbang Dayaku
Visi utama Gerbang Dayaku adalah "ingin menciptakan masyarakat Madani"
yakni bentuk masyarakat ideal yang diilhami oleh kehidupan agamis masyarakat Madinah yang
saat itu hidup rukun, mandiri, penuh kreatifitas dan sejahtera lahir batin. Sehingga visi
terciptanya masyarakat madani menjadi roh bagi Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Kutai.
Misi
Gerbang Dayaku
Misi utama Gerbang Dayaku adalah "memberdayakan seluruh komponen (pemerintah,
legislatif, masyarakat, dan investor) dalam proses pembangunan secara
berkesinambungan". Dalam pengertian ini setiap komponen/anggota masyarakat harus
secara aktif terlibat dan mengambil peran dalam gerakan pembangunan berdasarkan
prinsip-prinsip keberdayaan diri sendiri. Dengan demikian setiap individu berhak dan wajib
menyumbangkan potensinya dalam gerakan pembangunan tersebut. Dalam paradigma ini, sekecil
dan selemah apapun kualitas SDM dan potensi seseorang pastilah bisa diberdayakan secara
efektif, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Didalam misi tersebut
terdapat peningkatan kualitas hidup dan usaha untuk mendorong dari bawah anggota
masyarakat yang kurang berdaya untuk menapaki tangga kesejahteraan dengan kekuatannya
sendiri.
|