Dana BOS Kecil, Pembelian Buku Panduan Terhambat
Terbatasnya dana BOS membuat sekolah mengalami kesulitan untuk membelikan buku bagi tiap murid Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 07/10/2006 17:51 WITA
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian Buku Panduan yang sumber dananya berasal dari program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) ternyata di lapangan masih mengalami hambatan dalam pelaksanaannya.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), hambatan tersebut kemudian disikapi Dinas Pendidikan (Disdik) setempat dengan menggelar pelatihan Penerapan BOS Buku Secara Efektif dan Efesien bagi Kepala Sekolah SD hingga SLTA, Kamis (05/10) lalu, di Tenggarong.
Diakui Kepala Sub Dinas Peningkatan Program Disdik Kukar Drs Umar Mansyur MM yang juga selaku penanggungjawab pelatihan, selama ini banyak terjadi kekeliruan oleh pengelola sekolah dari SD hingga tingkat SLTA di Kukar dalam penggunaan dana BOS Buku Panduan.
Menurutnya, kekeliruan mereka selain akibat kurangnya sosialisasi juga nilai bantuan pemerintah pusat melalui dana BOS itu dinilai memang masih sangat kecil. "Yakni hanya dianggarkan Rp 20 ribu per murid," ujarnya.
Dengan dana ini, lanjutnya, pihak sekolah harus menyiapkan sebuah buku panduan bagi setiap muridnya. Sedang harga di pasaran, harga buku panduan murid rata-rata diatas Rp 20 ribu per buku. "Dana yang minim ini sangat tidak rasional dengan kondisi sekarang ini," katanya.
Oleh sebab itu para pelaksana lapangan perlu dilatih agar mampu berhitung cermat dan melakukan langkah terobosan yang matang agar program ini berjalan sesuai harapan. Bagaimana solusinya? Menurut Umar Mansyur, salah satunya adalah dengan cara satu buku panduan bisa digunakan untuk 3 sampai 4 siswa.
Cara belajarnya, setiap siswa harus membentuk kelompok belajar, sehingga jumlahnya klop. Dengan demikian diharapkan para guru tidak mewajibkan muridnya untuk membeli buku lagi, cukup dengan Buku Panduan BOS.
Dalam kegiatan pelatihan bagi para Kepala Sekolah tersebut, untuk angkatan pertama ditujukan bagi peserta dari 2 Kecamatan yakni Kecamatan Tengarong dan Tenggarong Seberang, kemudian disusul berturut-turut dua atau tiga Kecamatan lainnya di Kukar. (ian)
|