Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Pos Pengaduan Kasus Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Diluncurkan

Kepala Bapedalda Kukar Ir Bahteramsyah (kanan) saat menerima bantuan secara simbolis dari Asisten Deputi Sengketa Lingkungan Hidup Ny Inar Ichsanah Ikhsan
Kepala Bapedalda Kukar Ir Bahteramsyah (kanan) saat menerima bantuan secara simbolis dari Asisten Deputi Sengketa Lingkungan Hidup Ny Inar Ichsanah Ikhsan
Photo: Humas Kukar

KutaiKartanegara.com - 04/07/2006 23:06 WITA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) ke depan akan lebih responsif terhadap laporan kerusakan alam maupun pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan yang dilakukan tanpa menghiraukan kelestarian alam.

Komitmen Pemkab Kukar dalam menjaga lingkungan alam tersebut semakin mantap setelah Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kukar tadi siang meluncurkan Pos Pengaduan Kasus Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup (PPKPLH) di Tenggarong.

Peluncuran PPKPLH Kukar dihadiri tidak kurang dari seratus undangan, mulai dari pejabat dari dinas/instansi terkait, aparat hukum serta pengusaha tambang dan industri yang beroperasi di Kukar.

Menurut Ketua Pelaksana Ir Syahrumsyah, dibentuknya PPKPLH Kukar atas kerjasama Bapedalda Kukar dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta. Tujuannya untuk menyalurkan aduan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh organisasi, usaha swasta mapun perorangan.

"Jadi PPKPLH merupakan pos terdepan bagi masyarakat atau pihak lainnya mengadukan adanya dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup," katanya.

Mengapa ada tempat pengaduan kasus pencemaran atau kerusakan lingkungan? Menurut Syahrumsyah, karena pada prinsipnya setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan yang baik dan sehat sesuai pasal 5 UU No 23/1977 tentang Lingkungan Hidup.

Menyinggung syarat untuk menyampaikan pengaduan ke PPKPLH, menurutnya ada 6 hal yang diantaranya adalah harus ada identitas pelapor, alat bukti serta menunjukkan lokasi yang rusak dan tercemar.

Sementara Kepala Bapedalda Kukar Ir Bahteramsyah MM mengatakan, dengan meningkatnya pembangunan dan jumlah penduduk, tentu mengandung resiko dan potensi terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Dengan adanya PPKPLH segenap stakeholder untuk bersinergi dan terus meningkatkan kepeduliannya terhadap upaya peningkatan kualitas LH. "Karena paradigma pembangunan di Kukar telah bergeser dari pemanfaatan sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui kepada sumberdaya yang dapat diperbaharui," katanya.

Untuk mewujudkan hal itu, lanjutnya, tidak ada pilihan lain bagi Pemkab Kukar kecuali memfungsikan PPKPLH secara maksimal dan konsisten. "Sehingga diharapkan ke depannya nanti di semua sudut wilayah Kukar benar-benar menjadi sehat, lestari dan layak huni bagi semua makhluk," tegasnya.

Acara peluncuran PPKPLH tadi siang juga ditandai dengan penyerahan bantuan sarana PPKPLH senilai Rp 30 juta dari KLH Jakarta yang diserahkan Asisten Deputi Pengaduan Sengketa Lingkungan Hidup KLH Ny Inar Ichsanah Ikhsan SH LLM kepada Bahteramsyah.

Bantuan tersebut terdiri dari kamera video, komputer serta alat pengambil dan pengaman sampel pencemaran. Acara peluncuran PPKPLH Kukar diakhiri dengan diskusi panel tentang aspek hukum serta pengelolaan pengaduan dan penyelesaian kasus lingkungan hidup. (ale)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com