Bupati Difitnah Melalui Selebaran Gelap, KPK Ngadu ke DPRD Kukar
Koordinator umum KPK Muhib bin Ali saat melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kukar Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 31/05/2006 23:56 WITA
Beberapa elemen organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Kutai Kartanegara (KPK) Rabu (31/05) siang melakukan aksi demo dengan mendatangi Gedung DPRD Kutai Kartanegara di Tenggarong.
Kedatangan para pengunjukrasa ini adalah untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Kukar berkaitan dengan tuduhan dan fitnah melalui selebaran gelap yang beredar di Kota Tenggarong dan wilayah Kukar pada umumnya terhadap Bupati Kukar Prof Dr H Syaukani HR MM.
Organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang terlibat di dalam wadah KPK yang dikoordinir Muhib bin Ali ini tidak kurang berjumlah 20 kelompok. Diantaranya terdapat Laskar KKSS, IPNU, GP Ansor, GPII, Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Watan, FKPPI, PPM dan AMPG serta organisasi kepemudaan lokal lainnya.
Sambil membawa berbagai spanduk dan poster, para pengunjuk rasa juga melakukan orasi di hadapan gedung DPRD Kukar dan di jalan yang dilalui iring-iringan aksi demo ini.
Koordinator Umum KPK Muhib bin Ali dalam orasinya mengatakan, selebaran gelap berisi fitnahan terhadap Prof Dr H Syaukani HR MM yang beredar di Tenggarong dan Kukar umumnya ternyata telah membuat masyarakat Kukar resah. "Resah karena masyarakat tidak dapat menerima begitu saja tuduhan yang tidak mendasar terhadap pemimpin mereka," ujarnya.
Dikatakan pula, keresahan masyarakat ini akan membuat kondusifitas di Kukar yang sudah berjalan baik dan normal selama ini akan kembali terganggu. "Oleh sebab itu kami minta dengan sangat dan sekaligus mendesak anggota DPRD dan lembaga penegak hukum lainnya di Kukar untuk mengambil sikap realistis sehingga Kukar kembali kondusif," tegasnya.
Suasana dialog antara para pengunjukrasa yang tergabung dalam KPK dengan anggota DPRD Kukar Photo: Joe | | |
Setelah beberapa saat berorasi di depan gedung DPRD Kukar, akhirnya 4 anggota dewan yakni Rachmat Santoso, Marwan SP, Wahid Katung dan Wahyudi, menemui para pengunjuk rasa. Mereka lalu mengajak setiap koordinator organisasi berdialog di ruang musyawarah DPRD Kukar di lantai II.
Turut hadir dalam pertemuan yang dipimpin Marwan SP ini adalah Wakapolres Kukar Kompol Hadiannur SIK dan Kasi Pidum Kejari Tenggarong M Alwi Komang SH.
Di hadapan tokoh pengunjuk rasa, keempat anggota dewan itu pada intinya menyatakan mendukung sepenuhnya aspirasi yang disampaikan. "Sikap Dewan jelas yaitu menjunjung supremasi hukum, membela kepentingan rakyat dan mendukung pemimpin yang legitimate," ujar Marwan SP.
Dikatakannya pihak DPRD Kukar menyikapi selebaran gelap ini sudah dilakukan jauh hari yaitu menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. "Jadi sikap dewan pada umumnya selaras dengan aspirasi yang disampaikan oleh KPK," jelasnya.
Sementara Wakapolres Kukar Kompol Hadianur SIK mengatakan, selebaran gelap yang beredar di Kukar sudah ditangani sejak Bagian Hukum Pemkab Kukar mengadukan ke Polres. "Sekarang pihak kami sudah membentuk tim indentifikasi kasus pencemaran nama baik Bupati Kukar," katanya.
Hadiannur juga menambahkan, dalam masalah ini Polisi tidak mau asal tuduh. "Untuk penyelesaian kasus ini butuh waktu dan kami minta dukungan masyarakat dalam bentuk laporan saksi," ujarnya.
Diakuinya bahwa selebaran gelap ini telah melanggar hukum dan perlu diambil tindakan tegas. Di akhir pertemuan dengan Dewan, KPK menyerahkan pernyataan sikap yang intinya mendukung supremasi Hukum di Kukar.
KPK meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum yang memfitnah Bupati Kukar H Syaukani HR dan mengajak kepada masyarakat Kukar tidak terprovokasi oleh ulah oknum tidak bertanggungjawab yang ingin memperkeruh suasana Kukar yang sudah aman. Demikian bunyi isi pernyataan sikap KPK. (joe/ian)
|