Ratusan Guru Honor Marangkayu Temui Kepala BKD
Para guru berstatus pegawai T3D asal Kec Marangkayu yang ingin bertemu langsung dengan Kepala BKD Kukar Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 30/05/2006 22:20 WITA
Sekitar 150 orang guru berstatus honor atau Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) yang menamakan Forum Guru se Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara dipimpin Koordinatornya Togar Tamba, tadi siang berbondong-bondong ingin bertemu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar dr H Didi Marzuki di Tenggarong.
Keinginan para guru honorer se Merangkayu untuk menemui Kepala BKD Kukar dr H Didi Marzuki di kantornya Tenggarong ini untuk mengetahui kejelasan kelanjutan status mereka sebagai pegawai T3D Kukar. Menurut Togar Tamba, rombongan guru-guru Marangkayu ke Tenggarong untuk mengetahui secara langsung dari Kepala BKD Kukar tentang status kami. “Mungkin diantara kami ada yang tidak dilanjutkan lagi kontraknya karena terindikasi P3D ilegal,“ katanya.
Sebab hingga saat ini kelanjutan status kami sebagai pegawai P3D Kukar belum jelas karena surat keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan kontrak kerja belum kami terima hingga kini. Oleh sebab itu kami ingin langsung bertemu Kepala BKD Kukar apakah diantara kami ini ada yang termasuk pegawai T3D ilegal yang diberhentikan dan menanyakan kenapa SK Bupati belum juga keluar, ujar Togar Tamba.
Suasana Pertemuan di ruang serba guna kantor Bupati siang tadi Photo: Joe | | |
Sementara itu Kepala BKD Kukar dr H Didi Marzuki mengakui bahwa pegawai T3D ilegal di Kukar hingga saat ini sudah terdata sebanyak 2.125. Mereka itu menurut Didi Marzuki menjadi pegawai T3D dengan berbagai cara yang kurang tepat seperti dengan cara membayar kepada oknum tertentu maupun melalui cara kolusi dan nepotisme. “Insya Allah bagi guru P3D yang ada di Kecamatan Marangkayu semua adalah pegawai legal,” katanya.
Masalahnya menurut Didi Marzuki yang diampingi Kepala Bagian Organisasi Pemkab Kukar Drs Ubang Hariyanto, SK Bupati tentang Perpanjangan kontrak P3D Kukar memang ada kelambatan dalam penyerahannya. Karena ada sebagian SK yang belum ditanda tangani oleh Bupati dan sebagian lagi masih dalam proses untuk diserahkan. “Seingat saya untuk tenaga guru P3D di Kecamatan Marangkayu tidak ada yang diberhentikan,” katanya.
Ditambahkan Didi bahwa pihaknya akan menyerahkan SK perpanjangan kontrak kerja untuk Kecamatan Marangkayu akan dilakukan hari Kamis lusa (1/6) mendatang. “Tunggu saja kami akan ke Marangkayu menemui ibu dan bapak disana,” demikian katanya. Menurut rencana setelah mendatangi Kecamatan Marangkayu, BKD Kukar akan berkunjung ke semua Kecamatan di Kukar dalam kegiatan yang sama. (Joe)
|