Samsuri Saksikan Pembukaan Red Box
Wakil Bupati H.Samsuri Aspar saat menghitung surat pengaduan Photo: Humas Kukar / Noraida
|
KutaiKartanegara.com - 22/05/2006 14:25 WITA
Sejak diluncurkan September 2005 lalu akhirnya Red Box atau kotak berwarna merah tempat menyalurkan berbagai aduan masyarakat secara tertulis akhirnya dibuka secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Sudirman WP SH tadi pagi di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).
Turut menyaksikan pembukaan Red Box nampak Wakil Bupati Kukar Drs H Samsuri Aspar MM, Ketua DPRD H Bachtiar Effendi, pejabat Muspida, Sekkab Kukar Drs HM Husni Thamrin MM, Kepala Dinas/instansi serta Ormas dan LSM lainnya.
Red Box pertama yang menjadi sasaran adalah yang berada di depan Kantor Bupati Kukar, Tenggarong. Dengan dibukanya Red Box di Kantor Bupati Kukar ini, maka pembukaan Red Box yang kini telah tersebar di 18 Kecamatan serta kantor Dinas/instansi oleh tim pembuka Red Box bentukan Bawaskab Kukar juga dimulakan.
Setelah Red Box depan kantor Bupati Tenggarong ini dibuka di dalamnya terdapat beberapa surat yang dimasukkan warga. Dari salah satu surat yang diambil dari kotak Red Box ini langsung dibuka dan dibacakan oleh Kaporles Kukar AKBP Drs Darmawan Sutawijaya SE MH.
Kapolres saat membacakan surat pengaduan disaksikan oleh Wakil Bupati Samsuri Aspar, Ketua DPRD H.Bachtiar Effendi dan kepala Dinas / Instansi Photo: Humas Kukar / Noraida | | |
Sebelumnya Kepala Bawaskab Kukar Drs Agustinus Markus MM membacakan komposisi personalia Tim Pembuka Red Box yang terbagi dalam tiga zona. Dimana dalam setiap zona menurutnya, tim ini beranggotakan unsur aparatur Pemkab Kukar yang terkait, unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), aktivis Mahasiswa, sejumlah Wartawan dan unsur organisasi kemasyarakatan lainnya. Ketiga zona itu kata Agustinus Markus dibagi dalam zona wilayah Kukar Hulu, Kukar Tengah dan Pantai/Hilir.
Untuk wilayah Kukar Hulu meliputi Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan Kembang Janggut dan Tabang. Sedangakan untuk wilayah Kukar Tengah meliputi Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Sebulu, Muara Kaman, Loa Kulu dan Loa Janan.
Sedang untuk wilayah Kukar Pantai/Hilir meliputi Kecamatan Sanga-Sanga, Anggana, Samboja, Muara Jawa, Marang Kayu dan Muara Badak. “Tim yang telah terbentuk ini bertugas sebagai saksi dan memantau langsung pembukaan Red Box pada zona yang telah ditentukan,” ujarnya.
Red Box yang berfungsi sebagai alat penampung aspirasi dan pengaduan masyarakat ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemkab Kukar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan. (Joe)
|