Barisan Oposisi Murni Dengar Pendapat Dengan Bappeda Kukar
Suasana hearing antar Kepala Bappeda Kukar dengan aktivis LSM Barisan Oposisi Murni (BOM) Kukar di Tenggarong Selasa (25/04) kemarin Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 26/04/2006 15:34 WITA
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Oposisi Murni (BOM) Kutai Kartanegara (Kukar) Selasa (25/4) kemarin melakukan hearing atau dengar pendapat dengan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar di Tenggarong.
LSM BOM yang dipimpin Sekretarisnya Junaidi diterima langsung Kepala Bappeda Kukar Drs Fathan Djunaedi di ruang rapat Bappeda Kukar, Jalan Panji, Tenggarong.
Menurut Junaidi kedatangannya bersama sejumlah aktivis mahasiswa Unikarta Tenggarong ini untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Bappeda Kukar tentang 3 masalah yang menyangkut kebijakan Pemkab Kukar.
Ketiga kebijakan itu adalah tentang pemberian beasiswa bagi mahasiswa dari Pemkab Kukar untuk tahun anggaran 2006. Kemudian tentang tata cara dan prosedur pengajuan proposal bantuan bagi organisasi dan dunia usaha dari program Gerbang Dayaku Tahap II yang dikelola Pemkab Kukar.
Sedang masalah ketiga adalah bagaimana dapat mengakses secara langsung besaran APBD Kukar tahun anggaran yang lalu hingga saat ini khususnya tentang pemberian bantuan sosial.
Menurutnya kebijakan Pemkab Kukar tentang pemberian beasiswa bagi mahasiswa dinilai rancu. "Baik secara administratif maupun kebijakannya. Bagaimana tidak, untuk mendapatkan beasiswa bisa melalui berbagai pintu baik melalui eksekutif maupun legislatif," ujarnya.
Kepala Bappeda Kukar Drs Fathan Djunaedi saat memimpin hearing dengan pihak LSM BOM Kukar Photo: Yanda | | |
Sedang untuk pengajuan proposal bantuan bagi organisasi masyarakat dan dunia usaha menurutnya dana yang diberikan tidak berdasarkan skala prioritas dan dana yang dikucurkan tidak rasional.
Ada yang menerima bantuan sangat kecil padahal usaha yang dilakukan cukup prospektif dan ada yang diberikan dana yang sangat fantastis jumlahnya. "Masa ada bantuan untuk sebuah bengkel sebesar Rp 3,5 milyar, itu namanya bukan memberikan pancing tetapi sudah ikannya," katanya.
Sementara untuk mendapatkan buku dokumen APBD, masyarakat acap menemui kesulitan. Padahal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan yang didengungkan Bupati sering diucapkan.
"Semestinya di era keterbukaan ini masyarakat bisa mengakses APBD, karena merupakan dokumen yang bersifat terbuka bagi masyarakat," ujarnya.
Junaidi juga mengeluhkan lembaga-lembaga pemerintahan di Kukar baik eksekutif maupun legislatif tidak saling koordinasi. "Buktinya untuk mendapatkan buku APBD, lembaga yang berkompeten saling tunjuk sana-sini," katanya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kukar Drs Fathan Djunaedi mengatakan, sebelum APBD disahkan maka dokumen ABPD masih merupakan rahasia negara. Bila dokumen itu tersebar luas maka dampaknya akan menyulitkan dalam pelaksanaan roda pemerintahan ke depannya.
Menanggapi kebijakan beasiswa, menurut Fathan, selama ini hanya melalui satu pintu yaitu pada Bagian Sosial yang dikoordinasikan oleh Asisten IV Bidang Kesra Pemkab Kukar.
Fathan Junaedi dalam kesempatan itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk sebuah Forum Konsultasi Publik. Forum ini menurutnya akan memberikan peluang bagi masyarakat untuk berkonsultasi tentang rencana pembangunan baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
"Forum ini merupakan wujud transparansi sesuai program Gerbang Dayaku Tahap II yaitu terciptanya kepastian hukum dan pemerintahan yang bersih," katanya. (joe/nop)
|