Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Temukan Dugaan Korupsi Pemkab Kukar Tahun Anggaran 2004-2005
Barisan Oposisi Murni Serahkan Laporan ke Kejaksaan

Koordinator LSM BOM Kukar Efri Novianto (kiri) saat menyerahkan laporannya kepada Kasi Intelejen Kejari Tenggarong Nanang SH
Koordinator LSM BOM Kukar Efri Novianto (kiri) saat menyerahkan laporannya kepada Kasi Intelejen Kejari Tenggarong Nanang SH
Photo: Yanda

KutaiKartanegara.com - 30/03/2006 14:10 WITA
Jajaran pengurus LSM Barisan Oposisi Murni (BOM) Kutai Kartanegara (Kukar) dipimpin Koordinatornya Efri Novianto kembali menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong Rabu (29/03) kemarin untuk melaporkan temuan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Kukar yang dilakukan sejak tahun anggaran 2004-2005.

Di Kejari Tenggarong, Efri Novianto dan rekan sebenarnya ingin menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tenggarong Timbul Manullang SH untuk menyerahkan berkas laporannya. Namun Kajari tidak ada di tempat karena sedang tugas ke Samarinda, akhirnya mereka diterima Kepala Seksi Intelejen Kejari Tenggarong, Nanang SH.

Jaksa Nanang SH semula menyarankan LSM BOM untuk kembali lagi pada Senin (03/04) mendatang. Namun Efri dkk menolak, sehingga berkas laporan tersebut tetap diserahkan melalui aparat Tata Usaha Kejari Tenggarong untuk diteruskan kepada Kajari Timbul Manullang SH.

Kepada wartawan usai menyerahkan laporannya di Kejari Tenggarong, Koordinator BOM Kukar Efri Novianto mengatakan laporan pengaduan terjadinya kasus korupsi di Kukar ke Kejari Tenggarong atau pihak terkait lainnya ini didasarkan pada UUD 1945 pasal 28 huruf F jo UU No 39/1999 pasal 14 ayat 2. "Disamping UU No 20/2001 pasal 41 tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Ditambahkan Efri, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kukar. Diantaranya penemuan proyek fiktif dan mark up anggaran, kebocoran dana bantuan sosial, penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan kebijakan.

Untuk kebocoran bantuan sosial pada tahun anggaran 2004 lalu, pihak BOM mengindikasikan terdapat kerugian negara sekitar Rp 30 milyar lebih. Sedang untuk proyek fiktif dan mark up anggaran terdapat 11 kasus dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 221 milyar lebih.

Diantara ke 11 kasus itu adalah kasus pengadaan peralatan medis RSU AM Parikesit Tenggarong sebesar Rp 73,8 Milyar lebih dan pengerjaan interior dan furniture Kantor Bupati Kukar sebesar Rp 43,7 M.

Sementara dalam bentuk penyalahgunaan wewenang, BOM menemukan 2 kasus yang menonjol. Pertama adalah adanya pengalihan dana untuk keperluan Beasiswa Gerbang Dayaku bagi 4.332 mahasiswa Unikarta Tenggarong sebesar Rp 2,9 milyar dari Rp 5,19 milyar yang disediakan melalui APBD.

Kemudian kasus penyalahgunaan wewenang lainnya adalah pemberian uang paket pensiun PNS Pemkab Kukar pada tahun 2005. Menurut Efri, seharusnya setiap PNS yang memasuki masa pensiun menerima sebesar Rp 25 juta sesuai SK Bupati pada tahun 2005.

"Namun kenyataannya para pensiunan di tahun 2005 lalu hanya menerima Rp 18,5 juta. Bayangkan bila tahun lalu ada 100 PNS yang pensiun, berapa milyar jumlah yang dialihkan tanpa pertanggungjawaban?" kata Efri. (joe/nop)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com