Jadi Paslon Tunggal di Pilkada Kukar 2020, Edi-Rendi Tempati Kolom Kiri
Pasangan Edi-Rendi mendapatkan posisi kolom kiri untuk tata letak surat suara pada Pilkada Kukar 2020 Photo: Irwan W
Edi Damansyah didampingi Rendi Solihin saat melakukan pencabutan tata letak Photo: Efri N
|
KutaiKartanegara.com - 24/09/2020 13:47 WITA
Pasangan calon (paslon) tunggal Edi Damansyah-Rendi Solihin akan menempati kolom kiri pada lembaran surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 9 Desember 2020.
Hal ini terungkap pada Rapat Pleno Terbuka KPU Kukar dengan agenda pengundian posisi tata letak paslon peserta Pilkada Kukar 2020 yang digelar di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Kamis (24/09) siang.
Didampingi Cawabup Rendi Solihin, Calon Bupati petahana Edi Damansyah melakukan langsung pencabutan posisi tata letak tersebut. "Kolom kiri," ujar Edi Damansyah usai membuka lembar kertas undian yang didapatnya.
Berbeda dengan beberapa agenda Pilkada Kukar sebelumnya yang dilakukan pengundian nomor urut karena ada lebih dari 1 paslon, pada Pilkada Kukar 2020 dilakukan pengundian tata letak lantaran hanya ada 1 paslon yang lolos yakni pasangan Edi-Rendi.
Pelaksanaan rapat pleno KPU Kukar ini berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam ranga pemutusan mata rantai penularan COVID-19. Selain dibatasinya pihak pendamping paslon dan undangan, awak media yang meliput pun dibatasi hanya 2 orang.
Usai dilakukan pengundian, Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra kemudian menyerahkan SK KPU Kukar nomor 235/PL.02.3-KPT/6402/KPU-KABUPATEN/IX/2020 tentang Penetapan Pengundian Tata Letak dan Pengumuman Tata Letak Pilkada Kukar 2020 kepada paslon Edi Damansyah-Rendi Solihin. (win)
|