Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Belum Lengkap, Berkas Pendaftaran AYL-Suko Dikembalikan KPU Kukar

Pasangan Awang Yacoub Luthman-Suko Buono menerima berita acara pengembalian berkas dari Ketua KPU Kukar ErlyandoPasangan Awang Yacoub Luthman-Suko Buono menerima berita acara pengembalian berkas dari Ketua KPU Kukar Erlyando
Photo: Agri


Awang Yacoub Luthman menyatakan akan berusaha melengkapi kekurangan persyaratan dalam waktu 2 hari
Awang Yacoub Luthman menyatakan akan berusaha melengkapi kekurangan persyaratan dalam waktu 2 hari
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 05/09/2020 12:38 WITA
Bakal pasangan calon Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Suko Buono mendaftar ke KPU Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong, Jum'at (04/09) sore pukul 15.15 WITA.


Bapaslon AYL-Suko mendaftar lewat jalur partai politik (parpol) dengan berbekal dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).


Hanya saja, berkas pendaftaran bakal pasangan calon AYL-Suko untuk maju ke Pilkada Kukar 9 Desember 2020 itu dikembalikan pihak KPU Kukar.


Menurut Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, masih ada beberapa persyaratan yang masih belum lengkap dari bapaslon AYL-Suko, terutama kelengkapan dukungan dari Partai Amanat Nasional.


Meski demikian, pihak KPU Kukar memberi kesempatan kepada AYL-Suko untuk melengkapi persyaratan dukungan hingga besok Minggu (06/09) pukul 24.00 WITA.


Untuk maju ke Pilkada Kukar 2020 lewat jalur parpol, AYL-Suko membutuhkan dukungan parpol yang meraih 9 kursi di DPRD Kukar. Dengan dukungan dari PKB yang meraih 5 kursi, AYL-Suko hanya butuh dukungan parpol yang memiliki 4 kursi di DPRD Kukar.


Terkait hal itu, Awang Yacoub Luthman menyatakan akan berusaha melengkapi kekurangan persyaratan dalam waktu 2 hari. "Ya, dalam 2 hari ini kita akan berusaha melengkapi dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan persyaratan utama ini bisa kita selesaikan," katanya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com