Belum Lengkap, Berkas Pendaftaran AYL-Suko Dikembalikan KPU Kukar Pasangan Awang Yacoub Luthman-Suko Buono menerima berita acara pengembalian berkas dari Ketua KPU Kukar Erlyando Photo: Agri
Awang Yacoub Luthman menyatakan akan berusaha melengkapi kekurangan persyaratan dalam waktu 2 hari Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 05/09/2020 12:38 WITA
Bakal pasangan calon Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Suko Buono mendaftar ke KPU Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong, Jum'at (04/09) sore pukul 15.15 WITA.
Bapaslon AYL-Suko mendaftar lewat jalur partai politik (parpol) dengan berbekal dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Hanya saja, berkas pendaftaran bakal pasangan calon AYL-Suko untuk maju ke Pilkada Kukar 9 Desember 2020 itu dikembalikan pihak KPU Kukar.
Menurut Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, masih ada beberapa persyaratan yang masih belum lengkap dari bapaslon AYL-Suko, terutama kelengkapan dukungan dari Partai Amanat Nasional.
Meski demikian, pihak KPU Kukar memberi kesempatan kepada AYL-Suko untuk melengkapi persyaratan dukungan hingga besok Minggu (06/09) pukul 24.00 WITA.
Untuk maju ke Pilkada Kukar 2020 lewat jalur parpol, AYL-Suko membutuhkan dukungan parpol yang meraih 9 kursi di DPRD Kukar. Dengan dukungan dari PKB yang meraih 5 kursi, AYL-Suko hanya butuh dukungan parpol yang memiliki 4 kursi di DPRD Kukar.
Terkait hal itu, Awang Yacoub Luthman menyatakan akan berusaha melengkapi kekurangan persyaratan dalam waktu 2 hari. "Ya, dalam 2 hari ini kita akan berusaha melengkapi dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan persyaratan utama ini bisa kita selesaikan," katanya. (win)
|