Kasus Kematian COVID-19 di Kukar Bertambah, Dua Pasien Positif Corona Meninggal Dunia Petugas RSUD AM Parikesit saat membawa jenazah KK-151 untuk dimakamkan secara protokol COVID-19 di desa Sebuntal, Marang Kayu Photo: Dok. Dinkes Kukar
Suasana pemakaman jenazah KK-151 di desa Sebuntal Photo: Dok. Dinkes Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 18/08/2020 09:19 WITA
Kasus kematian akibat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengalami penambahan sebanyak 2 kasus per 17 Agustus 2020.
Dengan demikian, dari total 337 kasus positif COVID-19 di Kukar, sudah 5 orang yang meninggal dunia hingga 17 Agustus 2020.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti, dua warga positif COVID-19 yang meninggal dunia berasal dari Kecamatan Marang Kayu dan Sebulu.
"Mereka adalah KK-151, jenis kelamin perempuan usia 61 tahun dari Marang Kayu, dan KK-337, jenis kelamin laki-laki usia 54 tahun dari Sebulu," ujarnya.
KK-151 yang terinfeksi virus Corona dari klaster senam Marang Kayu dirawat di RSUD AM Parikesit sejak 22 Juli 2020. Kondisi warga desa Sebuntal ini memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada Senin (17/08) pagi pukul 06.12 WITA.
Sementara KK-337 meninggal dunia pada Minggu (16/08) sore sekitar jam 15.00 WITA di RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda. Warga desa Segihan ini masuk rumah sakit sehari sebelumnya, yakni pada Sabtu (15/08) malam sekitar jam 23.00 WITA. "Jadi KK-337 sempat dirawat selama 1 hari sebelum meninggal," jelasnya.
Kedua pasien COVID-19 yang meninggal dunia tersebut, lanjut Martina Yulianti, telah dimakamkan sesuai protokol COVID-19 di desa masing-masing.
Hingga 17 Agustus 2020, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kukar telah mencapai 337 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 93 orang sedan menjalani perawatan, 239 kasus dinyatakan telah sembuh dan 5 kasus meninggal dunia. (win)
|