Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

BOM Kukar Nilai Sidang Kasus Ipal Berlarut-larut
Akan Laporkan Hakim PN Tenggarong ke Komisi Yudisial

Hakim Kadim SH dan Hakim Ketua Sunaryo Wiryo SH yang menyidangkan kasus ipal saat menghadapi pengunjukrasa beberapa waktu lalu. Keduanya bersama Asep Sunirat Dana Atmaja SH akan dilaporkan BOM Kukar ke Komisi Yudisial di Jakarta
Hakim Kadim SH dan Hakim Ketua Sunaryo Wiryo SH yang menyidangkan kasus ipal saat menghadapi pengunjukrasa beberapa waktu lalu. Keduanya bersama Asep Sunirat Dana Atmaja SH akan dilaporkan BOM Kukar ke Komisi Yudisial di Jakarta
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 22/03/2006 18:45 WITA
Terkait kasus pemalsuan ijazah oleh salah seorang pimpinan DPRD Kukar yang dinilai masih berlarut-larut di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, LSM Barisan Oposisi Murni (BOM) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengadukan hakim yang menyidangkan kasus tersebut ke Komisi Yudisial di Jakarta.

Menurut Koordinator BOM Kukar, Efri Novianto, setelah mengikuti dan mengamati perkembangan kasus penggunaan ijazah palsu (ipal) yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kukar Joice Lidya, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan hingga sekarang tahap penuntutan atau persidangan, pihaknya menilai ada kejanggalan dalam memperlakukan kasus tersebut.

Kasus pemalsuan ijazah yang seharusnya kasus kriminal murni, lanjut Efri, dimaknai politis sehingga terlalu banyak pertimbangan dalam memutuskan apakah terdakwa Joice Lidya ditahan atau tidak.

"Unsur politis yang begitu kental dengan nuansa yang beragam telah menimbulkan persepsi yang salah, baik oleh penegak hukum maupun masyarakat awam pada umumnya yang selanjutnya menyebabkan hilangnya makna sebenarnya dari kasus ini yaitu kriminal murni kasus pemalsuan ijazah," katanya.


Koordinator BOM Kukar Efri Novianto (kiri) menilai ada unsur politis terhadap kasus ipal yang melibatkan pimpinan DPRD Kukar Joice Lidya
Photo: Joe

Ditambahkan Efri, proses hukum yang berlarut-larut ini menimbulkan stigma di masyarakat Kukar bahwa aparat hukum tidak serius menangani kasus ipal tersebut.

Hal ini lah yang mendorong pihaknya untuk melaporkan Hakim yang diketuai Sunaryo Wiryo SH didampingi Kadim SH dan Asep Sunirat Dana Atmaja SH ke Komisi Yudisial.

Dijelaskannya, sejauh ini sudah ada 2 elemen yang mengirimkan surat ke PN Tenggarong yang meminta agar terdakwa Joice Lidya ditahan dalam rutan.

"Karena dikuatirkan terdakwa akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan tindak pidana yang sama, mempengaruhi saksi, dan merugikan keuangan negara terkait dengan jabatannya di DPRD Kukar," tandasnya.

Tetapi dengan alasan yang menurut BOM Kukar tidak logis dan diluar ketentuan hukum, hakim memutuskan untuk tidak menanggapi kedua surat ini. "Padahal saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa semuanya memberatkan terdakwa," ujar Efri.

Malahan sekarang pihaknya melihat bahwa kasus ini semakin jelas diarahkan ke politis seolah-olah kasus pemilu legislatif 2004, berdasarkan pertanyaan yang diajukan oleh hakim kepada saksi dan tim verifikasi KPUD Kukar pada persidangan Rabu (15/03) lalu.

"Tanpa bermaksud melakukan intervensi terhadap jalannya sidang yang sedang berlangsung, kami insya Allah akan melaporkan masalah ini Komisi Yudisial di Jakarta dalam minggu ini," demikian katanya. (win/joe)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com