Periksa PCR Sebagai Syarat Terbang, Pekerja Migas di Samboja Ini Diketahui Positif COVID-19 Grafis kasus positif COVID-19 di Kukar setelah adanya tambahan satu kasus positif Corona dari Samboja Grafis: Agri
KutaiKartanegara.com - 06/06/2020 22:42 WITA
Seorang karyawan perusahaan migas di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terpaksa mengurungkan niatnya untuk pulang ke Bali.
Hasil tes PCR yang dilakukannya secara mandiri sebagai syarat untuk melakukan penerbangan ternyata menunjukkan hasil terkonfirmasi positif COVID-19.
Walhasil, pria berusia 34 tahun yang kondisinya stabil tanpa gejala ini harus dikarantina dan menjalani perawatan di RS Pertamina Balikpapan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti, kasus baru dari Samboja ini dicatatkan sebagai kasus positif COVID-19 yang ke-51 di Kutai Kartanegara.
"Karena yang bersangkutan adalah karyawan sebuah perusahaan migas yang berdomisili di mess perusahaan di Kecamatan Samboja. Diketahui positif COVID-19 setelah melakukan pemeriksaan PCR secara mandiri di RS Pertamina Balikpapan pada 5 Juni 2020 untuk keperluan persyaratan terbang," ujar Martina Yulianti.
Dengan adanya tambahan satu kasus positif ini, jumlah kasus positif COVID-19 di Kukar kini menembus angka 51 kasus. Dari jumlah tersebut, 41 orang dinyatakan telah sembuh, dan 10 orang masih diisolasi. (win)
|