Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Masuk Zona Merah COVID-19, 8 Kecamatan Tak Dianjurkan Gelar Salat Ied di Masjid/Lapangan Terbuka

MUI Kukar hanya perkenankan pelaksanaan salat Ied berjamaah di 10 kecamatanMUI Kukar hanya perkenankan pelaksanaan salat Ied berjamaah di 10 kecamatan
Grafis: Agri


KutaiKartanegara.com - 19/05/2020 00:11 WITA
Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Tanah Air belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Bahkan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) justru terjadi peningkatan jumlah kasus positif Corona dalam sepekan terakhir yakni mencapai 42 kasus.


Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar menghimbau kepada seluruh umat Islam di 8 Kecamatan yang masuk dalam Zona Merah untuk tidak melaksanakan salat Ied 1 Syawal 1441 Hijriyah di masjid-masjid maupun lapangan terbuka.


Himbauan tersebut dituangkan melalui surat Nomor 006/MUI-KK/V/2020M/1441H tertanggal 18 Mei 2020 yang ditandatangani Ketua MUI Kukar H Aminuddin Edy dan Sekretaris MUI Kukar Iskandar.


Adapun 8 kecamatan yang masuk dalam Zona Merah itu adalah Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Anggana, Muara Badak, Sebulu, dan Kenohan.


MUI Kukar menghimbau agar pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dapat dikerjakan oleh warga di rumah masing-masing dengan jamaah keluarga inti atau dikerjakan secara sendirian atau munfarid.


Sementara bagi masyarakat di 10 kecamatan lainnya yang berada di kawasan terkendali atau bebas wabah COVID-19 seperti di pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terpapar COVID-19, dan tidak ada keluar masuk orang, boleh dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau musholla dengan tetap mentaati protokoler kesehatan.


Ketentuan bagi Masjid/Musholla yang ingin menyelenggarakan salat Ied di antaranya adalah, Masjid atau Mushola harus dalam keadaan bersih, menyediakan alat cuci tangan dan atau hand sanitizer.


Kemudian jamaah salat Ied diharuskan memakai masker dan menggunakan peralatan salat seperti sajadah atau mukena sendiri, kemudian meengatur jarak shaf sholat berjamaah minimal 1 meter.


Selain itu, para jamaah salat Ied dianjurkan untuk tidak bersalaman atau berjabat tangan baik sebelum atau sesudah salat Ied, kemudian memastikan tidak ada jamaah yang sedang sakit, filek, batuk atau demam.


Dan bagi pengurus masjid/musholla yang ingin melaksanakan salat Ied, MUI Kukar meminta mereka untuk membuat pernyataan bertanggungjawab atas pelaksanaan salat Idul Fitri yang ditujukan kepada pemerintah setempat yakni Camat, Lurah, atau Ketua RT. (win)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com