Kaki Dilumpuhkan Timah Panas, Maling Yang Bawa Golok Terekam CCTV Akhirnya Ditangkap Polisi Iwan Seret saat terekam CCTV sedang beraksi di rumah warga Tenggarong. Iwan akhirnya berhasil diamankan polisi walah harus dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya Photo: Agri
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho bersama Kasat Reskrim Polres Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 09/01/2020 23:25 WITA
Maling bersenjatakan sebilah golok panjang yang rekaman CCTV-nya sempat viral di media sosial dan meresahkan warga Tenggarong pada 27 Desember 2019 lalu akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku utama yang menenteng golok tersebut adalah seorang residivis dengan nama julukan Iwan Seret (48), warga asal Gorontalo. Iwan Seret diringkus polisi di rumah kontrakannya di Jalan Sultan Alimuddin, Samarinda, Selasa (07/01) lalu.
Penjahat kambuhan ini bahkan sempat berupaya kabur dari sergapan tim Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Iwan Seret pun harus dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya.
Selain mengamankan Iwan Seret, petugas juga meringkus pelaku lain yakni Amat Tato (43). Warga Samarinda ini berperan menemani Iwan melancarkan aksinya. "Kami masih melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan mereka. Untuk sementara pelaku hanya berdua," kata Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho.
Kapolres AKBP Andrias Susanto dan jajaran Satreskrim Polres Kukar menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku Photo: Agri
Andrias memberikan apresiasi kepada tim Alligator, julukan tim Satuan Reskrim Polres Kukar, yang berhasil meringkus para pelaku. "Dalam waktu singkat, pelaku yang sempat meresahkan warga ini berhasil kita amankan," kata Andrias didampingi Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andika Dharma Sena.
Ditambahkan Kapolres Kukar, tersangka Iwan Seret merupakan residivis yang telah dua kali masuk penjara. Bahkan Iwan baru dua hari keluar penjara saat membobol rumah warga di Jalan Lais, Kelurahan Timbau, Tenggarong, pada akhir Desember lalu. "Pelaku sebelumnya pernah dipenjara untuk kasus pencurian dengan pemberatan," ujarnya lagi.
Menurut Andrias, pihaknya juga mendapat informasi jika pelaku sering berpindah-pindah tempat. "Kalau kita tidak cepat, yang bersangkutan akan pindah lagi ke wilayah Jawa," jelasnya.
Selain meringkus para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yakni Honda Scoopy dan Yamaha NMax yang belum sempat dijual pelaku. Kemudian 2 buah laptop, 3 buah ponsel, 2 pasang sepatu, serta golok yang digunakan saat beraksi di dalam rumah. (win)
|