Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Pasutri Penganiaya Balita 4 Tahun Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pasutri NA dan HA resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak mereka sendiri yang masih berusia 4 tahun Pasutri NA dan HA resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak mereka sendiri yang masih berusia 4 tahun
Photo: Agri


Kasat Reskrim AKP Damus Asa didampingi Kanit PPA Aiptu Irma Ekawati saat memberikan keterangan pers kepada awak media
Kasat Reskrim AKP Damus Asa didampingi Kanit PPA Aiptu Irma Ekawati saat memberikan keterangan pers kepada awak media
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 12/07/2019 22:59 WITA
Pasangan suami istri yang tega menganiaya si kecil AN (4) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Sang ayah kandung NA (24) dan si ibu tiri HA (29) telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar).


"Mereka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa.


Menurut Damus, kedua orangtua balita perempuan itu diamankan petugas di kediaman mereka yang berada di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong, pada Senin (08/07) dini hari lalu sekira jam 01.00 WITA, setelah sebelumnya mendapat kabar penganiayaan balita tersebut via media sosial.


Selain menahan pasutri tersebut, lanjutnya, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yakni sebuah karung plastik, satu buah centong nasi dan satu buah sapu yang gagangnya telah patah.


"Centong nasi dan sapu ini digunakan pelaku untuk memukul korban. Sedangkan karung plastik digunakan untuk menakut-nakuti korban, yakni pelaku mengancam akan membuang korban ke sungai jika nakal," ujar Damus didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Irma Ekawati.


Ditambahkan Damus, motif kedua pasutri itu hingga tega menganiaya si kecil AN lantaran mereka sering merasa jengkel terhadap tingkah laku korban yang tidak mau menurut ketika dinasehati atau menolak jika diperintahkan melakukan sesuatu. "Disamping itu, mereka juga ada permasalahan keluarga sehingga sering melampiaskan kepada AN. Menurut pengakuan mereka, kekerasan terhadap korban mulai terjadi sejak awal 2019 atau sudah berjalan selama 6 bulan," terangnya.


Sementara ibu tiri AN membantah jika dirinya disebut sengaja menjepitkan jari balita tersebut di pintu. "Itu tidak benar, jarinya terjepit pintu saat bermain. Ada saksinya," ungkapnya.


AN juga mengatakan jika dirinya justru membantu mengobati luka pada jari AN. "Saya juga melepas kukunya karena memang sudah mau terlepas. Dan dia tidak menangis waktu itu," katanya. (win)


Kasat Reskrim AKP Damus Asa bersama Kanit PPA Aiptu Irma Ekawati menunjukkan barang bukti yang digunakan pasutri untuk menganiaya balita AN
Photo: Agri

Berita Terkait:
Kejam! Bocah Usia 4 Tahun Dianiaya Ibu Tiri dan Ayah Kandung Sendiri (08/07/2019)


" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com