Curi Sepeda Motor, Pelajar SMP dan Pelajar SMK di Tenggarong Diamankan Polisi Kasat Reskrim AKP Damus Asa didampingi Kasubag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo (kiri) menunjukkan barang bukti kasus curanmor yang melibatkan dua pelajar di Tenggarong Photo: Agri
Dua pelajar di Tenggarong ini diamankan polisi karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 26/03/2019 22:29 WITA
Seorang ibu rumah tangga bernama Irlinda Fajri kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di depan rumahnya, di Jalan Kartini Gang Keluarga, Tenggarong, pada Kamis (21/03) malam lalu.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan Irlinda ke pihak kepolisian. Tim Alligator dari Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengungkap kasus ini. Berbekal informasi dari masyarakat, identitas pelaku curanmor di Jalan Kartini itu berhasil dikantongi.
Namun yang cukup mengejutkan, pelakunya ternyata adalah 2 orang remaja pria yang masih berstatus sebagai pelajar di Tenggarpng. Mereka adalah KR, siswa kelas 2 SMP dan MY (17), siswa kelas 2 SMK.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa mengatakan, tersangka KR pertama kali diamankan petugas pada Minggu (24/03) siang di Jalan Triyu 2.
"Awalnya petugas membuntuti tersangka KR hingga diamankan di Jalan Triyu. Petugas lalu mendatangi rumah pelaku di kawasan Jalan Bougenville, Tenggarong, dan menemukan sepeda motor Honda Beat dalam keadaan telah dipreteli," ujar Damus di hadapan awak media, Selasa (26/03) siang.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian menangkap tersangka MY pada sore hari sekitar jam 16.00 WITAdi rumahnya yang berada di Jalan Pahlawan, Gang Singgasana, Kelurahan Timbau, Tenggarong.
"Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat KT 2636 B yang telah dipreteli, kemudian 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX KT 6935 NG yang digunakan pelaku untuk beraksi, serta seperangkat alat kunci yang dipakai untuk membongkar sepeda motor," terangnya.
Ditambahkan Damus, kedua tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. "Motifnya untuk digunakan sendiri, bukan untuk dijual ke orang lain," terangnya.
Meski baru pertama kali melakukan aksi curanmor, lanjut Damus, keduanya pernah berurusan dengan kepolisian sebelumnya. "Untuk tersangka MY, dia pernah terlibat kasus pencabulan bersama 2 orang temannya terhadap gadis dibawah umur pada Februari lalu. Sedangkan KR juga pernah terlibat kasus pencabulan pada bulan Januari, kemudian pernah terlibat kasus pencurian," ujar Damus.
Dikarenakan kedua tersangka masih di bawah umur, lanjut Damus, proses hukum akan dilakukan secepatnya. "Penyidik akan segera mengirimkan berkas ke Kejaksaan mengingat perkara ini melibatkan pelaku yang masih di bawah umur," pungkasnya. (win)
|