Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Dipengaruhi Miras, Residivis Bacok Teman Sendiri Gara-Gara Ini

Kapolsek Tenggarong Iptu Triyadi (kanan) bersama tersangka penganiayaan yang merupakan seorang residivisKapolsek Tenggarong Iptu Triyadi (kanan) bersama tersangka penganiayaan yang merupakan seorang residivis
Photo: Agri


KutaiKartanegara.com - 01/11/2018 23:55 WITA
Warga Jalan Triyu 2, RT 42 Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, digemparkan dengan perkelahian dua pemuda mabuk yang berujung pembacokan, Rabu (30/10) malam.


Dalam insiden ini, Amat (26) mengalami luka robek di lengan kanannya setelah dibacok temannya sendiri yakni Cuung (37) dengan menggunakan sebilah parang.


Usut punya usut, terjadinya pembacokan ini ternyata dikarenakan masalah yang sangat sepele. Amat tersinggung karena ditanyakan uang kembalian sebesar Rp 2 ribu untuk pembelian dua botol tuak.


Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong Iptu Triyadi mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban bersama Amat dan rekan mereka bernama Bisu melakukan pesta minuman keras oplosan pada Rabu sore.


"Awalnya sekitar jam 16.00 WITA, mereka bertiga asyik minum minuman keras Aldo atau campuran alkohol 70 persen dengan minuman suplemen," ungkap Triyadi.


Setelah minuman Aldo tersebut habis, Cuung kemudian menyuruh untuk membeli 2 botol besar tuak. Saat minum-minum tuak, Cuung menanyakan uang kembalian sebesar Rp 2 ribu. Namun Amat menjawab dengan kasar yang memicu pertengkaran di antara keduanya.


Amat kemudian mengusir Cuung. Namun bukannya pulang, Cuung yang merupakan seorang residivis ini justru mengambil parang yang disimpan di dalam sepeda motornya.


Cuung langsung menghampiri Amat dan mengayunkan parang ke arah bahu kanannya. Amat mencoba melawan dengan mengambil potongan kayu. Melihat itu, Cuung langsung kabur dengan meninggalkan sepeda motornya.


Kejadian tersebut langsung membuat gempar warga sekitar. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.


Setelah petugas dari Polres Kukar dan Polsek Tenggarong tiba, Cuung datang kembali ke TKP. "Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 40 cm.


Atas perbuatannya, lanjut Triyadi, Cuung dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. (win)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com