Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Oknum PNS Diringkus Polisi

Kasat Resnarkoba Polres Kukar Iptu Romi menunjukkan barang bukti berupa poket sabu dan helm yang menjadi tempat menyembunyikan sabuKasat Resnarkoba Polres Kukar Iptu Romi menunjukkan barang bukti berupa poket sabu dan helm yang menjadi tempat menyembunyikan sabu
Photo: Agri


Kasat Resnarkoba Iptu Romi saat memberikan keterangan kepada awak media
Kasat Resnarkoba Iptu Romi saat memberikan keterangan kepada awak media
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 04/10/2018 22:40 WITA
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial MA (34) harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.


Bapak dari lima anak ini diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar di rumahnya pekan lalu ketika baru tiba dari Samarinda, tepatnya pada Kamis (27/09) malam sekitar jam 23.00 WITA.


Hanya saja, polisi tak menemukan satu pun barang bukti di tubuh MA maupun sepeda motor yang dikendarainya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah MA yang berada di Jalan Kartini itu hingga akhirnya ditemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam helm terbungkus


"Awalnya kami kesulitan mencari barang bukti narkoba di rumah tersangka. Namun perhatian kami akhirnya tertuju pada sebuah helm yang dibungkus kantong plastik warna kuning tergantung di dinding. Setelah diperiksa, ternyata ada 4 poket sabu dengan berat sekitar 2 gram," ujar Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Resnarkoba Iptu Romi, Rabu (03/10) siang, di Tenggarong.


Dikatakan Romi, MA sendiri membantah jika barang haram tersebut adalah miliknya. "Menurut tersangka, sabu tersebut milik rekannya berinisial By yang dititipkan di rumah MA," kata Kasat Resnarkoba Kukar.


Menurut Romi, pihaknya masih mencoba mencari By yang sudah kabur entah kemana. "Kami sudah mencoba hubungi By dengan menggunakan ponsel MA, namun ponsel By sudah tidak aktif lagi," ungkapnya.


Berdasarkan keterangan MA, lanjut Romi, dirinya mulai menjadi pengguna narkoba setelah kenal dengan By sejak satu tahun lalu. "Sejak itu tersangka dan By sering bertemu dan memakai sabu bersama-sama," jelasnya.


Kendati MA mengaku jika sabu tersebut bukan miliknya, namun MA tetap harus berurusan dengan hukum lantaran narkoba itu berada dalam penguasaannya.


"Karena tersangka memiliki atau menguasai narkoba, maka tersangka kita jerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," jelasnya. (win)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com