Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Barang Bukti Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Kajari Tenggarong Timbul Manullang SH turut memecahkan salah satu botol miras menandai pelaksanaan eksekusi barang bukti miras yang perkaranya telah diputus PN TenggarongKajari Tenggarong Timbul Manullang SH turut memecahkan salah satu botol miras menandai pelaksanaan eksekusi barang bukti miras yang perkaranya telah diputus PN Tenggarong
Photo: Agri


KutaiKartanegara.com - 23/02/2006 19:44 WITA
Ribuan botol maupun kaleng barang bukti minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk yang perkaranya telah diputuskan pengadilan, tadi siang dimusnahkan dengan cara digilas alat berat di halaman Terminal Non Bus Pasar Tangga Arung, Tenggarong.

Tak ayal acara pemusnahan barang bukti ribuan botol miras ini menarik perhatian ratusan warga Tenggarong yang melintasi Jl Danau Semayang maupun Jl Danau Aji.

Sebelum eksekusi dilaksanakan, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong Gaos Wicaksono SH terlebuh dahulu menandatangani berita acara eksekusi.

Kemudian baru lah Bupati Kukar Prof Dr H Syaukani HR MM melakukan pemusnahan botol miras secara simbolis diikuti para pejabat Muspida lainnya, para tokoh agama, adat dan LSM. Setelah itu, ribuan botol miras tersebut digilas oleh alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum Kukar.


Barang bukti ribuan botol miras yang dimusnahkan tahun ini merupakan yang terbesar dibanding tahun-tahun sebelumnya
Photo: Agri

Dikatakan Kajari Timbul Manullang SH, melalui pemusnahan barang bukti miras ini diharapkan masyarakat mengetahui hasil-hasil kinerja aparat penegak hukum dalam rangka penegakan supremasi hukum yang transparan dan obyektif sesuai aturan Perda No 14 Tahun 1998 tentang Izin Penjualan Miras.

"Pelaksanaan eksekusi miras ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong atas nama terpidana Tutik dkk serta Surat Perintah Kajari Tenggarong (P-48) yang amarnya memutuskan agar barang bukti miras tersebut dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ujarnya.

Sementara ditambahkan Kapolres Kukar AKBP Drs Darmawan Sutawijaya SE MH, jumlah miras yang dieksekusi semuanya berjumlah 13.728 botol yang terderi ada 20 merek dan 6 jenis miras.

Menurutnya, ribuan botol miras ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan dalam berbagai operasi yang digelar Polres Kukar yakni sejak Operasi Lilin Mahakam pada Desember 2005 lalu hingga Operasi Pekat yang berlangsung hingga Pebruari 2006.


Bupati Kukar H Syaukani HR menyambut baik langkah jajaran penegak hukum dalam menertibkan peredaran miras sesuai Perda No 14/1998
Photo: Agri

"Penyitaan ini dilakukan pada warung dan toko yang tidak memiliki izin penjualan miras yang ada di Tenggarong, Loa Kulu dan Tenggarong Seberang. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 14 Tahun 1998 tentang Izin Penjualan Miras di dalam wilayah Kukar," katanya.

Sedangkan Bupati Kukar Prof Dr H Syaukani HR MM menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaannya kepada jajaran aparat hukum di Kukar yang telah mendukung pelaksanaan Perda. "Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi program Gerbang Dayaku Tahap II yakni penegakan supremasi hukum," tegasnya.

Menurut Syaukani, dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengonsumsi miras lebih menonjol ketimbang manfaatnya. "Selain bertentangan dengan agama, miras juga dapat menggangu kesehatan fisik dan mental," katanya.

Pemkab Kukar mendukung operasi yang dilakukan aparat hukum sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari kehancuran. Demikian katanya.

Dari berbagai merek dan jenis miras yang dieksekusi itu sebagian besar buatan dalam negeri seperti jenis vodka, wisky, bir dan anggur. (win/joe)


Alat berat milik Dinas PU Kukar ketika menggilas barang bukti ribuan botol miras di Terminal Pasar Tangga Arung tadi siang
Photo: Agri

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com