Gantikan Alm Marli, Sukhrawardy Dilantik Jadi Pj Sekkab Kukar H Sukhrawardy membacakan Pakta Integritas usai diambil sumpahnya sebagai Pj Sekkab Kukar Photo: Agri
Pj Sekkab Kukar Sukhrawardy menerima ucapan selamat dari Plt Bupati Edi Damansyah Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 18/09/2018 10:15 WITA
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Sukhrawardy resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggantikan alm H Marli yang meninggal dunia dua pekan lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sukhrawardy sebagai Pj Sekkab Kukar ini dilakukan Plt Bupati Kukar Edi Damansyah di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (17/09) pagi.
Acara pelantikan Sukhrawardy juga ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, penyerahan SK Bupati, serta pembacaan Pakta Integritas.
Berdasarkan SK Bupati Kukar No 821.1/III.2-021/Pj.SK/IX/BKPSDM/2018, masa jabatan Sukhrawardy sebagai Pj Sekkab Kukar berlaku hingga 17 Desember 2018, atau hingga ditetapkannya Sekkab Kukar definitif.
Dikatakan Plt Bupati Edi Damansyah, Sukhrawardy akan melaksanakan tugas-tugas selaku Sekretaris Daerah selama 3 bulan. Sukhrawardy juga memiliki tugas untuk mengawal proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar yang akan dimulai pada 15 Oktober 2018.
Edi berharap agar proses seleksi untuk pengisian jabatan Sekkan Kukar nanti dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. "Sehingga paling lambat tanggal 17 Desember 2018 sudah terpilih dan dilantik Sekretaris Daerah definitif," harapnya.
Sementara Pj Sekkab Kukar Sukhrawardy menyatakan siap mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, kendati tugas rangkap jabatan sebagai Asisten II dan Pj Sekkab Kukar diakuinya sangat berat. "Mohon bantuan dan doa teman-teman semua. Tugas ini akan saya laksanakan dengan tulus ikhlas," ujanya di hadapan awak media. (win)
|