Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Kajati Kaltim Sosialisasikan UU Tindak Pidana Korupsi

Kajati Kaltim Drs Santosa SH MH ketika menyosialisasikan UU Tindak Pidana Korupsi kepada pejabat Pemkab Kukar
Kajati Kaltim Drs Santosa SH MH ketika menyosialisasikan UU Tindak Pidana Korupsi kepada pejabat Pemkab Kukar
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 17/02/2006 22:15 WITA
Produk hukum yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi sebenarnya telah ada sejak jaman penjajahan Belanda yang diatur dalam Wetboek van Straftrecht hingga era reformasi saat ini. Namun semua itu tampaknya belum maksimal untuk memberantas korupsi, karena hampir di setiap lini birokrasi telah terkontaminasi perilaku menyimpang ini.

Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Drs Santosa SH MH saat menyosialisasikan Undang-Undang (UU) tentang Tindak Pidana Korupsi di hadapan para pejabat teras di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) termasuk Wabup Drs H Samsuri Aspar MM, tadi pagi di Tenggarong.

Padahal, tambah Santosa, materi UU Anti Tindak Pidana Korupsi sudah sangat komprehensif, bahkan institusi yang menangani permasalahan korupsi pun sudah beragam. Disamping itu, subyek hukum dari UU anti korupsi seperti yang tertuang dalam UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 tidak hanya ditujukan pada pejabat birokrat, tapi meluas hingga menyentuh perorangan swasta maupun badan hukum.

Kemudian terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah, Kajati Kaltim Drs Santosa SH MH mengatakan bahwa sejak itu korupsi telah makin meluas dan melebar, tidak hanya dimonopoli birokrat, tetapi juga para politisi di pusat dan daerah.


Suasana kegiatan Sosialisasi UU Tindak Pidana Korupsi di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Jum'at (17/02) pagi
Photo: Agri

"Dalam pelaksanaan otonomi daerah, praktek-praktek pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang yang pernah terjadi di tingkat pusat, justru ikut beralih ke dalam praktek pemerintahan di daerah-daerah di seluruh Indonesia," kata Santosa.

Sehingga, lanjutnya, tidak heran bila Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2005 masih berada di peringkat bawah dengan skor 2,0 tepatnya pada peringkat 137 dari 159 negara di dunia.

Lebih lanjut Kajati Kaltim menguraikan 20 macam modus korupsi yang terjadi di pelbagai daerah di Indonesia, seperti korupsi pengadaan barang, pungli penerimaan pegawai atau kenaikan pangkat, bantuan fiktif, penyelewengan dana proyek, proyek fiktif, manipulasi ganti rugi tanah hingga korupsi waktu kerja.

Kajati Kaltim Santosa berharap kepada Pemkab Kukar melalui program Gerbang Dayaku Tahap II dapat meminimalkan terjadinya tindak pidana korupsi sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Demikian katanya.

Sementara Wabup Samsuri Aspar dalam sambutannya mengatakan menyambut baik digelarnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan Kajati Kaltim dan rombongan, karena hal itu sejalan dengan visi-misi program Gerbang Dayaku Tahap II yakni menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih melalui penegakan supremasi hukum.

Kunjungan kerja Kajati Kaltim Drs Santosa SH MH ke Tenggarong selama 2 hari ini didampingi dua asistennya yakni Asisten Tindak Pidana Umum Herman Rakhmad SH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Abdul Hamid SH. Setelah dari Tenggarong, Kajati Kaltim dan rombongan kembali akan melakukan kegiatan yang sama di Kabupaten/Kota lainnya di provinsi Kaltim. (win)


Kajati Kaltim Drs Santosa SH MH didampingi Wabup Samsuri Aspar (kedua dari kanan) ketika menanggapi pertanyaan seputar masalah korupsi
Photo: Agri

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com