Kuras ATM Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Hipnotis Dibekuk Petugas Polres Kukar Petugas Opsnal Polres Kukar berhasil meringkus kawanan pelaku hipnotis yang selama ini kerap menguras isi ATM para korbannya Photo: Istimewa
KutaiKartanegara.com - 11/12/2017 23:37 WITA
Sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Peribahasa ini sangat cocok untuk kawanan pelaku hipnotis lintas provinsi yang selama ini kerap beraksi menguras isi ATM para korbannya.
Kawanan pelaku gendam atau hipnotis yang terdiri dari 3 orang ini berhasil diringkus petugas Opsnal Polres Kutai Kartanegara (Kukar) di Samarinda pada Minggu (10/11) sore sekitar jam 14.00 WITA.
Mereka ditangkap petugas Polres Kukar hanya selang 3 hari usai memperdaya seorang warga Tenggarong di ATM Bank Mandiri, Kamis (07/11) lalu. Saat beraksi, pelaku menguras uang sebesar Rp 60 juta dari ATM pensiunan PNS tersebut.
Pelaku yang ditangkap tersebut adalah AI (51) dan HS (48), keduanya berasal dari Sulawesi Selatan, serta seorang warga Samarinda berinisial Ft (41) yang bertindak sebagai sopir.
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Yuliansyah mengatakan, pelaku HS dan AI telah sering beraksi dengan cara hipnotis terhadap para korban di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Surabaya, Jakarta, dan Makassar. "Pelaku selalu berpindah-pindah saat melakukan aksi. Paling lama satu bulan, kemudian berpindah kota lagi," ungkapnya.
Ditambahkan Yuliansyah, HS dan AI tiba di Kalimantan Timur sejak 22 November lalu. Keduanya kemudian menetap sementara di Gang 8 Samarinda Seberang. Untuk keperluan mobilitas, mereka menyewa sebuah mobil selama satu bulan seharga Rp 6 juta.
"Dari pengakuan pelaku, mereka telah 2 kali melakukan kejahatan hipnotis selama di Kaltim. Korban pertama mereka adalah seorang perempuan warga Samarinda dengan membobol uang sebesar Rp 25 juta. Dan terakhir adalah seorang perempuan warga Tenggarong bernama Faridah dengan menggasak uang sebesar Rp 60 juta," jelasnya.
Aksi kawanan pelaku hipnotis ini akhirnya terbongkar setelah korban terakhir yakni Faridah melaporkan penipuan yang dialaminya pada 7 Desember lalu. "Awalnya korban baru selesai berbelanja di salah satu swalayan di Kelurahan Timbau, kemudian dihampiri pelaku yang berpura-pura menanyakan panti asuhan terdekat karena ingin menyumbangkan uang sebesar Rp 100 juta. Korban tergiur karena dijanjikan akan mendapat 15 persen dari uang yang akan disumbangkan," ujarnya lagi.
Seteah itu, lanjutnya, korban lalu menaiki mobil milik para pelaku untuk menunjukkan panti asuhan dimaksud. Usai menunjukkan panti asuhan, korban kemudian diminta pulang untuk mengambil buku tabungan. Selanjutnya para pelaku mengarahkan korban ke bank untuk membuat kartu ATM. Setelah selesai, ketiganya mengajak korban ke mesin ATM untuk mengecek isi saldo tabungan.
Saat berada di ATM inilah dimanfaatkan para pelaku untuk melihat PIN korban, dan dengan cepat tangan pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM kadaluarsa yang sudah disiapkan pelaku.
Setelah berhasil menukar kartu ATM milik korban, para pelaku kemudian meninggalkan korban dan berjanji akan bertemu lagi pada sore hari sekira pukul 17.00 WITA. Namun pelaku ternyata tak kunjung datang. "Korban lalu menyuruh anaknya untuk mengecek isi tabungan. Namun ternyata kartu ATM tersebut tak dapat berfungsi. Pada saat itulah korban baru sadar telah ditipu. Dan ketika diperiksa di Bank Mandiri keesokan harinya, saldo tabungan korban ternyata telah dikuras," kata Yuliansyah.
Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi. Petugas Polres Kukar pun langsung bergerak cepat. Berbekal rekaman CCTV, petugas akhirnya berhasil meringkus para pelaku. HS ditangkap di kontrakannya di Samarinda Seberang. Sementara Ft diamankan saat berada di Jalan Kemakmuran, Samarinda. Lalu AI diciduk di Kilometer 10 Loa Janan.
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi, uang tunai sebesar Rp 17,8 juta, 1 mobil Xenia KT 1072 ZZ, serta beberapa lembar kartu ATM dari berbagai bank. (win)
|