Diamuk Massa, Spesialis Pencuri Tabung Elpiji Ini Alami Patah Kaki Petugas Opsnal Polres Kukar menggiring Oskar untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pencurian tabung gas elpiji di wilayah Kukar Photo: Agri
Polres Kukar berhasil mengungkap kasus pencurian tabung elpiji yang sering terjadi di Kukar dalam beberapa bulan terakhir Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 26/08/2017 14:20 WITA
Wajah Oskar (33) meringis kesakitan saat digiring petugas Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Warga Rapak Dalam, Samarinda Seberang, ini mengalami patah tulang pada kaki bagian kanan usai dihakimi warga saat hendak beraksi mencuri tabung gas elpiji di Jalan Belida, Tenggarong, Jum'at (25/08) pagi sekitar jam 08.00 WITA.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Reskrim AKP Yuliansyah mengatakan bahwa Oskar merupakan spesialis pencuri tabung gas elpiji yang selama ini mereka cari lantaran kerap beraksi di wilayah Kukar maupun Samarinda.
Identitas Oskar sendiri baru terungkap setelah aksinya terekam kamera pengintai CCTV saat melakukan pencurian 10 tabung gas elpiji ukuran 12 kg di sebuah toko di Jalan Aji Masnandai, Tenggarong, pada 24 Agustus lalu.
Dari rekaman CCTV, Oskar terlihat memasukkan tabung gas elpiji ke dalam mobil Daihatsu Xenia nopol KT 1219 MP. "Dari data nopol tersebut, kita mendapatkan alamat pelaku di Jalan Rukun RT 14 Kelurahan Rapak Dalam, Samarinda Seberang," ungkapnya.
Unit Opsnal Polres Kukar kemudian langsung bergerak menuju alamat tersebut dan menemukan mobil tersebut di depan sebuah rumah kontrakan. Petugas kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya Oskar keluar rumah sekitar pukul 05.30 WITA.
"Tersangka kemudian bergerak dengan kecepatan tinggi menuju Tenggarong yang diikuti petugas. Sesampainya di Jalan Belida, tersangka kembali hendak melakukan pencurian. Petugas kemudian bergerak untuk menangkap pelaku. Saat itu banyak warga yang melihat, sehingga terjadilah pemukulan oleh warga," ujar Yuliansyah.
Dari hasil interogasi awal, lanjutnya, Oskar mengaku melakukan aksinya seorang diri di 10 TKP di wilayah Kukar. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari siapa yang menjadi penadah hingga akhirnya mengamankan dua orang penadah di Samarinda yakni HA (65) dan TS (49).
Selain mengamankan Oskar, HA dan TS, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza KT 1219 MP, 1 buah tang pemotong besi, uang hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu, serta 200 buah tabung gas 3 kg dan 19 buah tabung gas 12 kg yang diamankan dari penjual gas elpiji berinisial HA.
"Kemudian kita amankan pula 1 mobil pikap Daihatsu Grandmax warna hitam nopil KT 8575 MH, 60 tabung gas 3 kg dan 7 tabung gas 12 kg yang disita dari TS," demikian ujarnya. (win)
|