Datangi Bawaskab, Mahasiswa Laporkan Beberapa Indikasi Penyimpangan
Mahasiswa sempat berorasi di luar gedung Bawaskab karena tidak ada pejabat yang menerima Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 07/02/2006 17:17 WITA
Sebagai bentuk dukungan terhadap tekad Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Dr H Syaukani HR MM dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui penegakan supremasi hukum di daerah ini, sejumlah mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) tadi siang mendatangi kantor Badan Pengawas Kabupaten (Bawaskab) Kukar untuk melaporkan beberapa indikasi penyimpangan yang mereka temukan.
Para mahasiswa yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikarta, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Unikarta serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tenggarong ini sempat melakukan orasi di luar gedung Bawaskab karena tidak ada satu pun pejabat yang menerima mereka.
Setelah 20 menit berorasi, para mahasiswa akhirnya diterima secara resmi Kepala Sub Bidang Pengembangan Karir Bawaskab Kukar H Diwansyah SE MM beserta staf di ruang rapat kantor tersebut.
Dalam pertemuan itu, Ketua HMI Tenggarong Efri Novianto membeberkan pihaknya telah menemukan dan mengumpulkan bukti-bukti tertulis yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang baik dalam bentuk korupsi maupun kebijakan oleh penyelenggara negara di Kukar.
Mahasiswa berjanji akan melaporkan ke instansi yang lebih tinggi jika laporan temuan mereka tidak ditindaklanjuti Bawaskab Kukar Photo: Agri | | |
"Misalnya seperti pengalihan dana untuk keperluan proyek pembangunan Bandara Kukar di Loa Kulu. Pengalihan dana ini realisasinya mencapai Rp 119 milyar lebih, namun fakta di lapangan proyeknya sama sekali belum dilakukan," ujarnya.
Kemudian lanjut Efri, adanya indikasi penyalahgunaan dana bantuan beasiswa tahun 2004 bagi 4.332 mahasiswa sebesar Rp 5,198 milyar lebih. "Ternyata yang terealiasi hanya sebesar Rp 2,599 milyar. Kemana sisanya?" ujar Efri.
Kasus lain yang sempat diungkap mahasiswa adalah pemberian kredit motor guru Kukar yang dikelola Forum Solidaritas Guru Kukar (FSGK), serta kasus penggunaan ijazah hasil proses penyelenggaraan pendidikan kelas jauh.
Dikatakan Efri, ada indikasi sejumlah PNS di Kukar menggunakan ijazah tersebut, padahal menurutnya sarjana lulusan penyelenggaraan pendidikan kelas jauh bertentangan dengan kaidah penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia serta bertentangan pula dengan UU yang berlaku.
Sementara Fatahuddin dari BEM Unikarta berharap kepada Bawaskab Kukar untuk segera menindaklanjuti beberapa kasus temuan yang dilaporkan mahasiswa tersebut. "Bila tidak, kami akan melaporkan temuan ini ke BPKP atau instansi yang lebih tinggi lagi," tandasnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Diwansyah berjanji akan menyampaikan laporan mahasiswa kepada atasannya. "Karena saya bukan pengambil keputusan di lembaga ini, namun yang pasti laporan adik-adik mahasiswa akan saya teruskan kepada pimpinan," katanya. (win/nop)
|