Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Pengedar dan Kurir Narkoba Diamankan Polisi di Kota Bangun, Termasuk Sabu 21,35 Gram

Kasat Resnarkoba AKP Syakir Arman saat memberikan keterangan pers di Mapolres Kukar, Tenggarong, Senin (20/03) kemarinKasat Resnarkoba AKP Syakir Arman saat memberikan keterangan pers di Mapolres Kukar, Tenggarong, Senin (20/03) kemarin
Photo: Agri


Kasat Resnarkoba AKP Syakir Arman menunjukkan barang bukti sabu ukuran kecil dan besar yang diamankan dari kedua tersangka
Kasat Resnarkoba AKP Syakir Arman menunjukkan barang bukti sabu ukuran kecil dan besar yang diamankan dari kedua tersangka
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 21/03/2017 10:59 WITA
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meringkus dua orang warga Kecamatan Kota Bangun yang diduga menjadi pengedar dan kurir narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.


Kedua tersangka masing-masing berinisial EG (38) dan Ks (38) diringkus secara terpisah di Kota Bangun pada Minggu (19/03) malam lalu. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat total mencapai 21,35 gram.


"Ini jumlah sabu yang sangat besar yang kita temukan di wilayah pedalaman. Biasanya kita temukan yang kecil-kecil saja, tak sampai 1 gram," kata Kapolres Kukar AKBP FAdillah Zulkarnaen melalui Kasat Resnarkoba AKP Syakir Arman, Senin (20/03) kemarin, di Tenggarong.


Menurut Syakir, jumlah kepemilikan sabu paling banyak ditemukan dari EG yang sehari-hari berprofesi sebagai juragan kapal feri penyeberangan. "Dari penggeledahan di rumah EG, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket sabu dengan berat total 20,89 gram," jelasnya.


Penangkapan EG, lanjut Syakir, bermula dari pengembangan yang dilakukan petugas usai mengamankan seorang kurir narkoba berinisial Ks di Gang Hasan Basri RT 3 desa Kota Bangun Ilir.


"Tersangka Ks kita tangkap pada pukul 21.00 WITA. Dari tangan tersangka ditemukan 2 poket kecil sabu dengan berat 0,46 gram. Setelah kita interogasi, Ks mengaku membeli sabu tersebut dari EG. Sekitar jam 23.00 WITA, kami berhasil mengamankan EG di rumahnya," imbuhnya.


Atas kepemilikan sabu tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Khusus untuk EG yang memiliki sabu lebih dari 5 gram, dia terancam hukuman minimal 6 tahun penjara, atau seumur hidup bahkan hukuman mati. Tergantung vonis yang dijatuhkan pengadilan nanti," pungkasnya. (win)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com