Polisi Pergoki Tiga Pasangan Mesum, Termasuk Dua Mahasiswa-Mahasiswi Ini Polisi memeriksa salah seorang tamu hotel yang kepergok sedang berduaan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya Photo: Dok. Polres Kukar
Kegiatan Cipta Kondisi oleh Polres Kukar dilakukan dengan menyambangi sejumlah hotel melati di Tenggarong Photo: Dok. Polres Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 19/12/2016 22:02 WITA
Sebanyak 3 pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum diamankan petugas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) setelah kepergok sedang berduaan di kamar hotel, Senin (19/12) siang.
Ke 3 pasangan itu terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi terhadap sejumlah penginapan atau hotel melati di Tenggarong, yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Syakir Arman.
Dari ke 3 pasangan yang diamankan tersebut, satu pasangan yang diamankan itu berstatus mahasiswa dan mahasiswi, yakni RH (22) dan HS (21). Mereka kepergok dalam satu kamar di Hotel A, Kelurahan Melayu, Tenggarong.
Kemudian pasangan lain yang ikut terjaring di Hotel A adalah Ar (25), warga Sungai Kunjang, Samarinda, dan Su (20), warga Muara Lawa, Kutai Barat.
Sementara satu pasangan lainnya diamankan di Hotel P. Mereka adalah Sn (27), warga Karang Anyar (Jawa Tengah), dan EW (30), warga Kelurahan Panji, Tenggarong.
"Mereka semua kita serahkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Kukar untuk didata sekaligus pembinaan. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatan mereka," kata AKP Syakir Arman.
Ditambahkan Syakir, kegiatan Cipta Kondisi ini melibatkan 21 personil Polres Kukar. "Kami bergerak mulai pukul 10.00 WITA dan selesai pada pukul 12.00 WITA dengan sasaran beberapa penginapan atau hotel melati di Tenggarong," pungkasnya. (win)
|