Sempat Macetkan Jalan dan Diwarnai 5 Kali Letusan Pistol Buruh Kayu Unjukrasa di Kantor Bupati Kukar Suasana aksi unjukrasa ribuan buruh dan awak angkutan kayu hutan di Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, tadi siang Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 16/01/2006 21:14 WITA
Dengan menggunakan ratusan kendaraan roda empat, sekitar seribu orang buruh kayu bersama awak angkutan kayu tadi siang melakukan aksi unjukrasa dengan mendatangi Kantor Bupati Kutai Kartanegara di Tenggarong.
Aksi demo ini memacetkan jalan di sekitar Kantor Bupati Kukar hingga kurang lebih 4 jam. Pasalnya, seluruh kendaraan tersebut baik truk maupun mobil pick up sengaja diparkir menutupi seluruh ruas jalan di depan dan samping Kantor Bupati. Akibatnya, kendaraan roda empat yang hendak keluar masuk Kantor Bupati Kukar terpaksa tidak dapat bergerak.
Dari tuntutan yang disampaikan para pendemo, mereka ingin bertemu langsung dengan Bupati Kukar Dr H Syaukani HR MM untuk menyampaikan keluhan sehubungan semakin intensifnya pihak kepolisian di Kukar menjegal usaha mereka dengan melakukan penahanan kendaraan berikut awak angkutan kayu.
Pengunjukrasa juga menuntut pihak kepolisian agar rekan mereka dibebaskan Photo: Agri | | |
Para buruh kayu yang mudah terpancing emosinya ini sempat membuat aparat Polres Kukar dan Satpol PP Kukar kewalahan. Pihak kepolisian bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan sekurangnya hingga 5 kali untuk meredam aksi pengunjukrasa yang ingin masuk ke Kantor Bupati Kukar.
Namun demonstran tidak dapat bertemu Bupati Kukar H Syaukani HR. Karena pada saat yang bersamaan H Syaukani HR sedang mewisuda mahasiswa Unikarta Tenggarong dalam kapasitasnya sebagai Rektor Unikarta di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang.
Melihat semakin beringasnya aksi demo buruh kayu ini, Asisten I Pemkab Kukar Bidang Pemerintahan dan Hukum H Adji Ridwan Syahranie BA didampingi staf mengajak perwakilan buruh kayu melakukan perundingan di ruang rapat Asisten I. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kapolres Kukar AKBP Drs Darmawan Sutawijaya SE MH, Kabag Hukum HM Gufron Yusuf SH, Ketua Persatuan Buruh Kayu Kukar (PBKK) H Asrul Eddy bersama pengurus PBKK lainnya.
Pertemuan perwakilan pengunjukrasa dengan pihak Asisten I Pemkab Kukar dan Kapolres Kukar Photo: Agri | | |
Dalam pertemuan itu, Asisten I HA Ridwan Syahranie mengatakan bahwa tuntutan yang dilakukan buruh kayu ini dinilainya wajar. Dikatakannya, tuntutan buruh beberapa waktu lalu juga sudah direspon Bupati Kukar dengan melayangkan surat ke Departemen Kehutanan RI dan telah mendapat tanggapan dari Dirjen Bina Produksi Kehutanan.
Dalam surat balasan Dirjen Bina Produksi Kehutanan tersebut pada salah satu butirnya dinyatakan bahwa kayu limbah boleh dimanfaatkan bila pengelolanya memiliki industri atau perusahaan berbadan hukum seperti koperasi.
Sementara Kapolres Kukar AKBP Darmawan Sutawijaya menanggapi keluhan pemilik kendaraan angkutan kayu yang kini menjadi barang bukti pihaknya mengatakan, bisa saja penahanan ditangguhkan karena dimungkinkan oleh ketentuan hukum itu sendiri. "Sementara ini anggap saja kendaraan itu ditilang, kan kendaraan yang ditilang biasa terjadi," ujar Kapolres.
Usai pertemuan dengan Asisten I dan Kapolres Kukar, Ketua PBKK H Asrul Eddy dan pengurus PBKK lainnya lalu menginformasikan kepada para buruh kayu untuk membubarkan diri dan meninggalkan kantor Bupati Kukar.
Sementara Asisten I dan Kapolres Kukar melanjutkan pertemuan tertutup Muspikab Kukar yang dipimpin Bupati Kukar Dr H Syaukani HR MM di Hotel Lesong Batu, Tenggarong. Hasil pertemuan tersebut belum diketahui hingga berita ini dibuat. (win/joe)
|