Kasus KDRT Marak, KNPI Kukar Gelar Pelatihan Advokasi KDRT di Loa Kulu
Suasana kegiatan Pelatihan Advokasi KDRT di Kecamatan Loa Kulu yang digagas DPD KNPI Kukar Photo: Dok. KNPI Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 11/08/2016 13:43 WITA
Kasus KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan tren yang cukup meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 lalu, tercatat ada 115 kasus yang dilaporkan.
Sementara pada tahun 2016, sejak Januari hingga Juli, laporan terjadinya KDRT sudah mencapai 64 kasus. Dan dari 18 kecamatan di Kukar, Kecamatan Loa Kulu tercatat sebagai kecamatan yang paling banyak terjadi kasus KDRT.
Prihatin atas maraknya kasus KDRT tersebut, DPD KNPI Kukar berinisiatif menggelar Pelatihan Advokasi KDRT yang berlangsung selama 2 hari di aula Kantor Camat Loa Kulu, yakni mulai Selasa (09/08) hingga Rabu (10/08) kemarin.
"Kecamatan yang paling banyak kasus KDRT adalah Loa Kulu, makanya kami merasa perlu melakukan pelatihan advokasi KDRT di kecamatan Loa Kulu," kata Santi Mariyana selaku Ketua Panitia.
Menurut Santi, pelatihan advokasi KDRT ini penting dilaksanakan dengan tujuan membela hak-hak perempuan yang kerap menjadi korban dalam perselisihan di rumah tangga.
Sementara dikatakan Sekcam Loa Kulu, Ardiansyah, tingginya angka KDRT di Loa Kulu tak lepas dari faktor pendidikan yang rendah serta ketidaktahuan masyarakat jika KDRT merupakan suatu tindakan melawan hukum.
"Makanya saya merasa sangat senang ketika ada pelatihan seperti ini. Saya berharap kegiatan ini bisa sampai ke pelosok desa, kami dari kecamatan siap membantu memfasiliasi," demikian katanya.
Pelatihan Advokasi KDRT yang digagas KNPI Kukar ini menghadirkan narasumber dari Fakultas Hukum Unikarta, Juliati Br Ginting SH MH. Di hadapan peserta, Juliati menyampaikan materi tentang aspek hukum KDRT. (win)
|