Resahkan Warga, Lima Anak Punk Diamankan Satpol PP
Karena meresahkan warga, lima orang anak punk asal Bontang diamankan petugas Satpol PP Kukar Photo: Dok. Satpol PP Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 13/07/2016 10:46 WITA
Lantaran membuat resah warga, 5 orang anak punk asal Bontang yang sedang nongkrong di depan sebuah rumah makan di kawasan Timbau, Tenggarong, diamankan Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (12/07) kemarin.
Menurut Kepala Satpol PP Kukar H Fida Hurasani, ke lima anak punk ini diamankan petugas setelah mendapatkan laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas anak punk tersebut di lingkungan mereka.
"Awalnya kita menerima laporan warga kalau ada sekelompok anak punk di lingkungan mereka. Mereka merasa tak nyaman dengan kehadiran anak-anak punk ini. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan ternyata benar memang ada sekelompok anak punk yang sedang duduk-duduk disana," ungkapnya.
Tanpa ada perlawanan, ke lima anak punk itu lalu dibawa petugas ke kantor Satpol PP untuk didata. Mereka yang diamankan adalah Arlan, Tekad Wibisono, Boy Sandi, Endi Nopransyah dan Fajri Renaldi.
Setelah didata dan diberikan arahan, lanjut Fida, mereka langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti dan dipulangkan ke daerah asalnya.
"Sebenarnya kita tidak mau berlebihan menanggapi anak-anak punk ini, tetapi Satpol PP ingin menciptakan rasa aman bagi warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan anak-anak ini," pungkasnya. (win)
|