Dua Pelaku Curanmor 19 TKP Berhasil Diringkus
Dua pemuda pelaku curanmor, Nanang dan Heru, diamankan polisi untuk diproses lebih lanjut Photo: Istimewa
|
KutaiKartanegara.com - 27/06/2016 23:35 WITA
Petugas Opsnal Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap dua pemuda, yakni Nanang (20) dan Heru (18), yang selama ini kerap beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Kukar.
Tercatat ada 19 TKP pencurian sepeda motor yang pernah dilakoni keduanya. Paling banyak dilakukan di Tenggarong, Sebulu dan Kota Bangun. Sisanya di Tenggarong Seberang, Loa Kulu dan Loa Janan.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Reskrim AKP Yuliansyah mengatakan, terungkapnya kasus curanmor ini berawal dari penangkapan terhadap Nanang pada Sabtu (25/06) sore yang tertangkap basah mencuri baterai aki di workshop Hotel Grand Fatma, Jalan Pesut, Tenggarong.
Saat ditangkap, lanjut Yuliansyah, ternyata Nanang menggunakan sepeda motor bodong dan tak ada plat nomor kendaraan. Setelah dilakukan pengembangan, warga Kota Bangun ini pun mengaku jika sepeda motor itu adalah hasil curian yang dilakukan bersama Heru.
"Berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap Heru yang tinggal di Kelurahan Maluhu, Tenggarong, pada Minggu (26/06) dini hari sekitar jam 02.00 WITA," imbuhnya.
Setelah diperiksa lebih lanjut, Nanang merupakan sosok yang tak asing lagi dalam dunia kriminal di Kukar. Selain mencuri sepeda motor, dari catatan kriminal di Polres Kukar terungkap pula bahwa Nanang merupakan pelaku pencurian uang Rp 20 jt di Tabang. Selain itu Nanang juga pernah terlibat dalam pencurian hewan ternak saat masih di bawah umur.
Terkait kasus curanmor yang dilakukan keduanya, petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain. "Untuk sementara kami sudah mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah. Sedangkan barang bukti lainnya masih terus dalam pencarian," demikian ujarnya. (win)
|