Satpol PP Tertibkan Pasar Ilegal di Tenggarong Petugas Satpol PP Kukar menertibkan lapak pasar tumpah di halaman gedung eks Bioskop Ratna, Tenggarong Photo: Dok. Satpol PP Kukar
Anggota Satpol PP Kukar mendatangi beberapa lokasi pasar tumpah Photo: Dok. Satpol PP Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 26/05/2016 15:29 WITA
Menindaklanjuti perintah Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) agar tidak ada lagi pasar tumpah atau pasar ilegal di kota Tenggarong, Satpol PP Kukar hari ini melakukan penertiban beberapa titik yang sering dijadikan pasar dadakan.
Beberapa lokasi pasar dadakan yang tersebar di kota Tenggarong disambangi petugas Satpol PP Kukar, seperti di Jalan Mayjen Panjaitan, Jalan Pesut, Jalan Belida dan di sekitar Pasar Tangga Arung, tepatnya di Jalan Maduningrat.
Secara umum para pedagang tersebut telah mematuhi himbauan yang disampaikan pihak Satpol PP Kukar sehari sebelumnya agar mereka berjualan di Pasar Gerbang Raja, Mangkurawang. Sehingga saat didatangi tadi pagi, tidak banyak pedagang yang berjualan di pasar dadakan tersebut.
Saat berada di halaman eks gedung bioskop Ratna di Jalan Mayjen Panjaitan, Kelurahan Loa Ipuh, petugas Satpol PP Kukar membongkar sejumlah lapak yang telah ditinggalkan pedagang.
Menurut Kepala Satpol PP Kukar H Fida Hurasani, penertiban pasar tumpah di beberapa titik di kota Tenggarong berjalan lancar dan kondusif. "Alhamdulillah pedagang memahami tugas dan kewajiban kita di lapangan sehingga penertiban berjalan lancar. Cuma terkadang para pedagang ini sering kucing-kucingan dengan anggota kami, sehingga kami harus terus awasi mereka agar tidak kembali berjualan di tempat ilegal," demikian ujarnya. (win)
|