Hasil Operasi Pemberantasan Sindikat Narkoba, 63 Warga dan 1 Oknum Polisi Terjaring Dikawal petugas bersenjata, sejumlah tersangka pengedar narkoba dihadirkan dalam jumpa pers Operasi Bersinar Mahakam di Mapolres Kukar, Tenggarong Photo: Agri
Wakapolres Kukar Kompol Indratmoko dan Kasat Resnarkoba AKP Suwarno menunjukkan barang bukti sabu dan pil koplo yang berhasil diamankan Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 21/04/2016 22:02 WITA
Selama berlangsungnya Operasi Bersinar atau Berantas Sindikat Narkoba yakni sepanjang 21 Maret hingga 19 April 2016, pihak Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan 64 orang tersangka dari 49 kasus.
Selain itu, jajaran Polres Kukar juga mengamankan barang bukti berupa 255,9 gram narkoba jenis sabu, 4.248 butir pil koplo atau LL, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba sebesar Rp 60,4 juta.
Hal tersebut diungkap Wakapolres Kukar Kompol Indratmoko didampingi Kabag Ops Kompol Andre Anas dan Kasat Resnarkoba AKP Suwarno dalam jumpa pers hasil Operasi Bersinar Mahakam 2016 di Mapolres Kukar, Tenggarong, Kamis (21/04) siang.
"Dari 64 tersangka yang diamankan, ada satu orang merupakan anggota Polri berinisial Jt. Ini membuktikan jika Polres Kukar tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba. Semua anggota bahkan kita lakukan tes urin secara rutin," tegas Indratmoko.
Sementara ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Suwarno, selama berlangsungnya Operasi Bersinar Mahakam 2016, 3 besar pengungkapan kasus narkoba berada di wilayah Loa Janan, Samboja dan Kota Bangun.
Selain mengamankan 64 tersangka, lanjutnya, petugas juga melakukan assesment terhadap 8 orang pengguna narkoba untuk direhabilitasi. "Jadi mereka tidak ditahan, namun harus menjalani rehabilitasi," demikian ujarnya. (win)
|