Balitbangda Kukar Gelar Diklat Metodologi Penelitian
Para pegawai Balitbangda Kukar yang menjadi peserta Diklat Metodologi Penelitian Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 28/12/2005 09:10 WITA
Karena kualifikasi aparatnya dinilai belum memadai dalam mengemban tugas pokok dan fungsi, pihak Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kutai Kartanegara mengambil insiatif untuk melaksanakan pendidikan dan latihan (Diklat) Metodologi Penelitian bagi aparatnya yang akan berlangsung selama 3 hari.
Diklat Metodologi Penelitian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Balitbangda Kukar ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Pemkab Kukar Bidang Aparatur dan Administrasi, Drs AR Ruznie Oms SH MM, bertempat di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Selasa (27/12) kemarin.
Menurut Kepala Balitbangda Kukar, Drs M Kasim MSi, diklat yang baru pertama kali dilakukan ini diikuti 42 pegawai Balitbangda Kukar sendiri, dengan tujuan agar peran dan eksistensi Balitbangda sebagai lembaga perumus kebijakan Pemkab Kukar semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diakuinya pula, aparat yang ada di lembaga yang dipimpinnya saat ini masih belum maksimal sehingga kemampuannya perlu dipacu lagi. "Keinginan kita ke depan agar lembaga ini memiliki kinerja yang benar-benar solid, karena didukung aparat yang profesional di bidangnya," ungkap M Kasim.
Karena, lanjut Kasim, Balitbangda Kukar merupakan lembaga yang memiliki peran sebagai Leading Sector dan Leading System dalam setiap organisasi termasuk organisasi pemerintahan di Kukar ini.
Sebagai instruktur dalam Diklat Metodologi Penelitian ini, selain dari Depdagri dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jakarta juga dari Dosen Kehormatan Unikarta Tenggarong seperti Dr H Amin Rais dan Prof Dr Ali Kodra MSc.
Sementara Asisten III Pemkab Kukar AR Ruznie Oms menyatakan, Pemkab Kukar sangat mendukung upaya peningkatan kualitas aparat melalui diklat tersebut agar produk Balitbangda seperti rumusan maupun rekomendasi kebijakan pimpinan daerah benar-benar layak diimplementasikan.
Karena setiap penetapan kebijakan pembangunan dan kemasyarakatan, lanjut Ruznie, harus didasarkan pada penelitian yang mendalam dan akurat. "Sehingga penelitian dan kajian tersebut dapat dijadikan sebagai landasan kinerja strategis setiap instansi," ujarnya.
Tujuannya agar tingkat efisiensi dan efektifitas serta legalitas kebijakan dapat tercapai dengan baik. Terlebih Pemkab Kukar dengan Program Gerbang Dayaku yang selalu perlu direaktualisasi agar program ini mencapai tujuannya. Demikian kata Asisten III Pemkab Kukar AR Ruznie Oms. (joe)
|