Ditangkap Setelah Curi Roti, Oknum PNS Kukar Ini Ternyata Juga Sering Curi HP
Fj dan RH diamankan petugas Polsek Tenggarong setelah terlibat jual beli HP curian Photo: Dok. Polsek Tenggarong
|
KutaiKartanegara.com - 28/12/2015 23:37 WITA
Jika saja tidak ditangkap gara-gara mengutil roti gembong milik orang lain di Pasar Tangga Arung, mungkin oknum PNS berinisial RH (48) ini tidak akan pernah ketahuan jika dirinya ternyata sering mencuri handphone (HP) alias telepon genggam.
RH diamankan petugas Polsek Tenggarong, Minggu (27/12) pagi, setelah sempat dihakimi massa gara-gara ketahuan mencuri roti yang tergantung di sebuah sepeda motor yang diparkir.
Dari hasil pengembangan petugas Polsek Tenggarong, akhirnya terungkap jika oknum PNS pada salah satu instansi Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) ini pernah mencuri sedikitnya 8 unit HP dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Kepada petugas, RH mengaku menjual semua HP curiannya itu pada salah satu konter HP yang ada di Pasar Tangga Arung. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak untuk mengamankan Fj (28) karena keterlibatannya sebagai penadah HP curian.
"Jadi setelah kita interogasi, tersangka RH mengaku sering mencuri HP di masjid. Modusnya pelaku berpura-pura salat di masjid. Lalu dia mencari HP yang ditinggal jamaah. Tak jarang pelaku juga mengambil tas yang ditaruh di sudut-sudut masjid," terang Kapolsek Tenggarong AKP MD Djauhari melalui Wakapolsek Iptu Supandi.
Ditambahkan Supandi, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya kejahatan lain yang dilakukan tersangka RH. "Saat ini masih kita lakukan pengembangan, apakah ada unsur curanmornya atau tidak. Kita akan berkoordinasi dengan Polres Kukar untuk mengembangkan kasus ini," ungkapnya.
Atas perbuatan tersebut, lanjut Supandi, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (win)
|