Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Berburu Pakai Senpi Ilegal, Dua Warga Muara Kaman Ditahan

Dua warga Muara Kaman ini ditangkap polisi lantaran menggunakan senjata api rakitan tanpa izin
Dua warga Muara Kaman ini ditangkap polisi lantaran menggunakan senjata api rakitan tanpa izin
Photo: Istimewa

KutaiKartanegara.com - 19/10/2015 14:35 WITA
Di tengah kesibukan untuk menanggulangi kebakaran lahan di desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Sabtu (17/10) dini hari, petugas kepolisian setempat justru menemukan 2 orang pemburu tengah membawa senjata api rakitan laras panjang.


Lantaran tak memiliki legalitas penggunaan senpi mauun amunisi tersebut, kedua warga Muara Kaman yang diketahui bernama Wagiman (28) dan Jasri Siswanto (48) itu akhirnya harua berurusan dengan pihak kepolisian.


"Keduanya ditahan berdasarkan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Handoko melalui Kapolsek Muara Kaman AKP TM Panjaitan.


Selain menahan kedua tersangka, lanjut Panjaitan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senpi laras panjang rakitan dan 1 butir peluru kaliber 5,56 mm.


Menurut Kapolsek Muara Kaman, tertangkapnya kedua pemburu yang menggunakan senpi ilegal ini berawal ketika petugas Polsek Muara Kaman melakukan patroli gabungan bersama Satpam perusahaan untuk mencari titik api kebakaran lahan di desa Puan Cepak pada Sabtu dini hari pukul 02.00 WITA.


"Saat berada di petak 47 kawasan HTI (Hutan Tanaman Industri), petugas mendapati dua orang ini sedang berburu dengan menggunakan senpi. Karena tak bisa menunjukkan izin penggunaan senpi, mereka langsung dibawa ke Mapolsek Muara Kaman untuk menjalani pemeriksaan," demikian ujarnya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com