Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Gara-Gara Tak Punya Izin, Toko Modern Ini Disegel

Satpol PP Kukar akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menyegel Indomaret di Jalan Patin, Tenggarong, karena tak mengantongi izinSatpol PP Kukar akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menyegel Indomaret di Jalan Patin, Tenggarong, karena tak mengantongi izin
Photo: Dok. Satpol PP Kukar


Suwito saat menerima surat penyegelan dari anggota Satpol PP Kukar M Rifani
Suwito saat menerima surat penyegelan dari anggota Satpol PP Kukar M Rifani
Photo: Dok. Satpol PP Kukar

KutaiKartanegara.com - 03/02/2015 22:05 WITA
Lantaran tetap beroperasi tanpa mengantongi izin, toko modern Indomaret yang terletak di Jalan Patin, Kelurahan Timbau, Tenggarong, akhirnya disegel pihak Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar).


Penyegelan toko modern Indomaret ini dilakukan petugas Satpol PP Kukar pada Senin (02/02) pagi kemarin tanpa ada perlawanan dari pihak toko. Pengelola Indomaret Jalan Patin, Suwito, bahkan sangat kooperatif dan bersedia menutup tokonya setelah petugas memasang segel.


Sebelum menyegel toko tersebut, petugas Satpol PP Kukar yang dipimpin Muhammad Rifani terlebih dahulu menanyakan apakah pihak Indomaret di Jalan Patin memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).


Ternyata pihak toko tidak memiliki izin yang dimaksud. Kendati demikian, Suwito mencoba beradu argumen dengan menunjukkan Izin Gangguan (HO), bukan IUTM seperti disyaratkan untuk membuka sebuah toko modern.


Petugas kemudian menyegel toko tersebut dengan memasang segel di bagian depan pintu masuk. Suwito pun mengalah dan menandatangani surat penyegelan dari Satpol PP Kukar.


Menurut Rifani, penyegelan Indomaret ini merupakan tindak lanjut dari teguran yang ditujukan kepada Indomaret Jalan Patin pada 20 Desember 2014 lalu agar mengurus IUTM terlebih dahulu sebelum beroperasi.


"Selain itu, kami juga mendapatkan informasi kalau akan ada pergerakan warga yang ingin melakukan aksi anarkis terhadap Indomaret. Kami tak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Oleh karenanya kami langsung mengambil tindakan mengingat toko ini sudah beroperasi namun tak memiliki izin," ungkapnya.


Terpisah, Kepala Satpol PP Kukar H Fida Hurasani membenarkan bahwa pihaknya terpaksa menyegel Indomaret di Jalan Patin lantaran tak memiliki izin dan ditengarai telah melanggar Perda No 19/2011 tentang Pajak Daerah, Perda No 6/2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pembelanjaan dan Toko Modern, serta Perbup No 53/2013 tentang penyelenggaraan Pasar Tradisional, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern.


Menurut Fida, Indomaret di Jalan Patin memang tidak memenuhi persyaratan dikarenakan sudah ada 2 toko modern atau pasar modern lainnya yang berdiri dengan jarak kurang dari 1 kilometer, yakni Alfa Midi di Jalan Pesut dan Eramart di Jalan KH Ahmad Mukhsin.


"Pendirian Indomaret di Jalan Patin memang tidak memenuhi persyaratan. Karena di Perda No 6/2012 dinyatakan bahwa jarak antar pasar modern dengan pasar modern lannya minimal 1 kilometer. Sedangkan yang ada ini tidak sampai 1 kilometer," demikian ujarnya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com