Tangkapan Curanmor Jadi Kado Akhir Tahun Polres Kukar Sebanyak 22 sepeda motor curian kini diamankan Polres Kukar dari hasil pengungkapan di pekan terakhir Desember 2014 Photo: Agri
Kapolres Kukar AKBP Mukti Juharsa saat menunjukkan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 01/01/2015 23:50 WITA
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang ditangani Polres Kutai Kartanegara (Kukar) di sepanjang tahun 2014 mengalami penurunan dibandingkan yang terjadi di tahun 2013 lalu. Pada tahun 2013, Polres Kukar menerima laporan curanmor sebanyak 170 kasus, sementara di tahun 2014 ada 151 kasus.
Dari 151 kasus curanmor tersebut, sebanyak 83 kasus berhasil diselesaikan. "Jadi, kasus curanmor yang berhasil kami selesaikan di tahun 2014 apabila dipersentasekan sekitar 54 persen," kata Kapolres Kukar AKBP Mukti Juharsa didampingi Wakapolres Kompol Eko Budiarto dan Kasat Reskrim AKP Andin Wisnu Sudibyo dalam press rilis paparan akhir tahun di Mapolres Kukar, Selasa (30/12) lalu.
Curanmor yang berhasil diungkap berasal dari Polres Kukar, Polsek Tenggarong, Polsek Samboja, Polsek Teluk Dalam dan Polsek Loa Kulu dengan total kendaraan 88 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Namun, yang baru berhasil diungkap mendekati pergantian tahun yakni di Teluk Dalam, Loa Kulu dan Tenggarong. Total kendaraannya sebanyak 22 unit sepeda motor dengan total tersangka masing-masing polsek sebanyak satu orang.
"Ini jadi kado tahun baru. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengeceknya langsung ke Polres Kukar dengan menyertai STNK dan BPKB serta bukti laporan. Itu bisa dipinjam pakai, tapi yang TKP Samarinda bisa mengambil langsung ke Samarinda, karena akan kami serahkan ke Polresta Samarinda," ungkap Mukti.
Selain kasus curanmor, di tahun 2014, jumlah kriminalitas yang mengalami kenaikan yakni kasus cabul. Tahun 2013 jumlah cabul hanya 18 kasus, sedangkan tahun 2014 menjadi 24 kasus. Namun, untuk kasus perlindungan anak dibawah umur mengalami penurunan, dari 7 kasus di tahun 2013, menjadi 2 kasus saja di tahun 2014.
Kemudian kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di tahun 2014 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013. Hanya saja, di tahun 2014 ini, jumlah korban yang meninggal dunia mengalami penurunan dibanding tahun 2013. Pada tahun 2013, jumlah lakalantas yang terjadi sebanyak 199 kasus dan meninggal sebanyak 91 orang, sedangkan tahun 2014, jumlah lakalantas yang terjadi sebanyak 227 kasus.
Hanya saja, yang meninggal menurun menjadi 48 orang. "Korban meninggal menurun hingga kurang 47 persen. Mengenai faktornya disebabkan faktor jalan dan manusia itu sendiri," pungkas Mukti. (win)
|