Tenggak Miras Oplosan, 7 Remaja Diamankan Satpol PP
Kepala Satpol PP Kukar H Fida Hurasani saat memberikan arahan kepada remaja yang menenggak miras oplosan Photo: Dok. Satpol PP Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 15/12/2014 23:55 WITA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan 7 orang remaja yang tertangkap basah tengah menenggak minuman keras oplosan di kawasan Taman Ulin, Tenggarong, Senin (15/12) siang.
Ke tujuh pelaku, yang terdiri dari 6 pelajar SLTA dan 1 orang pemuda pengangguran itu kemudian dibawa ke markas Satpol PP di kompleks Kantor Bupati Kukar untuk diberikan arahan. Setelah didata dan menandatangani surat pernyataan, mereka pun diperbolehkan pulang setelah dijemput orangtua masing-masing.
Menurut Kepala Satpol PP Kukar H Fida Hurasani, penangkapan 7 remaja yang tengah pesta miras oplosan tersebut berawal dari kecurigaan petugas yang sedang menggelar operasi rutin terhadap sekelompok remaja berseragam sekolah berkumpul di salah satu gazebo di Taman Ulin.
Melihat petugas mendekat, 4 pemuda langsung melarikan diri. Sementara 6 orang lainnya memilih untuk berdiam diri dan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP bersama barang bukti berupa miras oplosan yang merupakan campuran dari alkohol dan minuman energi itu.
Namun belakangan, salah seorang remaja yang sempat kabur ikut menyerahkan diri dan mendatangi kantor Satpol PP setelah ditelepon rekannya yang tertangkap. "Jadi total ada 7 orang yang kita amankan untuk didata," ujarnya.
Ditambahkan Fida, pihaknya akan terus menggelar operasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di Tenggarong dan sekitarnya. "Operasi rutin ini akan terus digelar untuk menjaga kamtibmas," tegasnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan peran sertanya dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. "Jika ada indikasi pelanggaran kamtibmas, segera hubungi kami," demikian katanya. (win)
|