Syaukani: Silakan Ekspos Jika Ada Penyelewengan!
Bupati Kukar H Syaukani HR ketika tampil dalam Dialog Kebebasan Pers di gedung PKM Tenggarong Seberang Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 26/11/2005 23:24 WITA
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Dr H Syaukani HR MM dengan terbuka mempersilakan pers atau media untuk tidak segan-segan mengekspos atau mempublikasikan penyelewengan-penyelewengan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di Kukar.
"Seperti adanya 20 kasus yang kini dalam pemeriksaan, bagi saya itu tidak masalah. Silakan diekspos jika memang ada penyelewengan," ujar Syaukani ketika tampil sebagai pembicara dalam Dialog Kebebasan Pers dan Kebijakan Publik Pemkab Kukar Era Otonomi Daerah, di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang, Jum'at (25/11) kemarin.
Karena menurut Syaukani, pers sebagai salah satu stakeholder yang mewakili kepentingan publik memiliki peran sebagai penyebar luas informasi sekaligus sebagai mitra pemerintah dalam pengawasan maupun memberi masukan, kritik dan saran terhadap jalannya pembangunan dan pemerintahan.
Namun demikian, Bupati Kukar H Syaukani HR berharap agar insan pers harus jujur, profesional, obyektif, terbuka dan mengedepankan azas check and balance. "Dan jangan pula memaksa-maksakan kehendak untuk kepentingan medianya," demikian kata Syaukani.
Dialog Kebebasan Pers dan Kebijakan Publik Pemkab Kukar Era Otonomi Daerah yang digelar Pemkab Kukar bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kaltim ini dipandu oleh Wakil Ketua Organisasi dan Keanggotaan PWI Kaltim H Aan R Gustam selaku moderator.
Selain menampilkan Syaukani sebagai pembicara, juga menghadirkan Ketua PWI Pusat H Tarman Azzam serta Ketua PWI Kaltim Sofyan Maskur sebagai pembicara.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya adalah Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi dan pejabat Muspikab lainnya, para kepala dinas/instansi, unsur dari organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta ratusan wartawan dari berbagai media yang bertugas di Kaltim dan Kukar khususnya. (win)
|